KABANJAHE, TOPKOTA.co – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Tanah Karo, Bahtiar Sembiring, SH memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media online dan media sosial yang menuding adanya praktik penipuan online, perjudian dadu dan QQ, serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kabanjahe. Ia menegaskan, seluruh tuduhan tersebut tidak benar.
“Tidak benar adanya aktivitas penipuan online maupun perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk perjudian dadu dan QQ, di dalam Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Kami secara konsisten melarang keras kepemilikan dan penggunaan handphone, modem, maupun perangkat komunikasi ilegal oleh warga binaan,” tegas Bahtiar Sembiring kepada wartawan, Sabtu 3 Januari 2026.
Sebagai bentuk pengawasan ketat, Rutan Kabanjahe rutin melakukan berbagai langkah pencegahan seperti razia bersama aparat kepolisian dan TNI, penggeledahan badan dan barang, kontrol keliling, serta pemeriksaan sarana pengamanan. Hingga saat ini, hasil sidak Tim SATOP PATNAL Kanwil Sumatera Utara tidak menemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Tidak Ada Peredaran Narkoba
Terkait isu peredaran narkoba, Bahtiar kembali menegaskan bahwa tidak ditemukan narkotika, psikotropika, ataupun zat adiktif lainnya di dalam rutan.
“Upaya pencegahan terus dilakukan secara maksimal melalui tes urine berkala dan insidentil, kerja sama dengan BNN dan Kepolisian, serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang dan barang. Bahkan warga binaan yang disebut dalam pemberitaan negatif tersebut bukan warga binaan Rutan Kabanjahe,” jelasnya.
Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh kegiatan pembinaan di rutan berjalan sesuai SOP, mulai dari pembinaan kepribadian dan kerohanian, pembinaan kemandirian, pelayanan kesehatan, hingga layanan kunjungan yang transparan dan tertib.
Komitmen Zero Halinar
Rutan Kelas IIB Kabanjahe menegaskan komitmennya dalam menjalankan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Di akhir klarifikasinya, Bahtiar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi informasi dan mendukung upaya pembenahan serta peningkatan integritas di lingkungan pemasyarakatan. Rutan Kabanjahe terbuka terhadap pengawasan publik dan berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas,” tutupnya. (Ayu)









