IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Diberitakan Ada Judi Dadu di Jalan Pales 7, Dicek Kapolsek Tuntungan Hasilnya Nihil

Personil Polsek Medan Tuntungan saat mengecek lokasi judi dadu di Kelurahan Mangga Jalan Pales 7 Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Jumat (13/10/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Tuntungan melakukan pengecekan lokasi judi dadu di Kelurahan Mangga Jalan Pales 7 Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.

Pengecekan ini dilakukan terkait pemberitaan salah satu media online tentang adanya permainan judi dadu di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tuntungan, Kamis (12/10/2023).

Pengecekan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SSos SH MH bersama Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo SH, serta piket fungsi Polsek Medan Tuntungan.

“Polsek Medan Tuntungan menerima adanya aduan masyarakat (Dumas) dari media online terkait adanya kegiatan judi jenis dadu di wilayah Polsek Medan Tuntungan,” kata Iptu Christin.

Kemudian sambung Christin, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo langsung meninjau dan menyeser tempat-tempat yang diduga ada permainan judi dadu tersebut.

“Di tempat yang diduga dijadikan tempat permainan judi dadu dan jenis ikan-ikan tersebut, tim melakukan penyisiran beberapa tempat tersebut di atas, namun tidak menemukan adanya permainan judi tersebut,” tegas Iptu Christin.

Dijelaskan Christin, dari beberapa informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyatakan memang benar pernah ada lokasi judi dadu tersebut, namun sudah lama berhenti dan sifatnya hanya buka tutup sementara saja.

“Dan menurut mereka, bahwa isu yang beredar menyebutkan permainan judi dadu tersebut telah tutup yang dulunya dikelola oleh oknum TNI dan tidak diketahui dari kesatuan apa,” tegas Iptu Christin.

Oleh tim, kemudian mengimbau kepada warga sekitar yang mengetahui adanya permainan judi dadu dengan menggunakan taruhan uang agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Tuntungan.

“Kita mengimbau kepada warga sekitar yang ada lokasi perjudian di daerahnya dan masyarakat lainnya, agar segera melaporkannya ke nomor telephone Kapolsek dan Kanit Reskrim dan juga personel Opsnal, untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Iptu Christin. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER