MEDAN, TOPKOTA.co – Dialog Interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara “Lintas Medan Sore” yang dilaksanakan Bidang Humas Polda Sumut melalui Subbid Penmas bekerjasama dengan RRI Medan, kembali digelar di Pro 1 channel 94,3 FM, Rabu (07/12/2022) pukul 15.00 WIB.
Sebagai narasumber kali ini dari Dit Samapta Kasubdit Gasum Polda Sumut Kompol Adam Malik Lubis SH, yang membawakan topik “Turjawali Direktorat Samapta Polda Sumut”.
Turut juga mendampingi narasumber, Paur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Poldasu Penata TK.I Jamaluddin S Sos dan Baur Penmas Bid Humas Poldasu Aiptu Widodo, serta dipandu host dari RRI Medan Z Zidane.
Dalam dialog ini, Kompol Adam memberikan gambaran tugas Samapta saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni memahami tugas pokok Samapta yaitu Tujawali, guna terwujudnya polisi berseragam yang mampu memelihara kamtibmas, dan selalu berada di tengah-tengah masyarakat demi terciptanya pelayanan kamtibmas yang prima.
“Turjawali adalah singkatan dari pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli. Turjawali ini merupakan sebuah unit yang merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kasat Lantas, yang bertugas melaksanakan kegiatan Tujawali dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka penegakan hukum,” ungkapnya.
Lanjutnya, Unit Turjawali dipimpin oleh kepala unit (Kanit) yang bertanggung jawab kepada Kasat Lantas dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Kaur Binopsnal. “Kanit Turjawali bertugas melaksanakan kegiatan Turjawali dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka penegakan hukum,” jelas Kompol Adam.
Kompol Adam juga menjelaskan dalam melaksanakan kegiatan Turjawali dan Gakkum Lantas, Kanit Tujawali membuat penetapan bit/route patroli secara periodik, jadwal dan lokasi ploting bberdasarkan kerawanan lokasi, pengecekan route, benda (orang) yang dikawal serta kesiapan petugas pengawal berikut kendaraannya.
“Selain itu, memberikan pelayanan pada pengguna jalan yang memerlukan bantuan, melakukan inovasi-inovasi guna peningkatan pelayanan, penanganan pertama kecelakaan lalu lintas di TKP, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas baik secara edukatif maupun yuridis dengan menggunakan berita acara (Tilang), mengawasi mengarahkan, menganalisa, mengevaluasi setiap kegiatan Turjawali, memberikan masukan saran terkait kegiatan Turjawali kepada Kasat Lantas,” ujarnya.
“Jadi, tujuan patroli, menghadirkan Polisi ditengah-tengah masyarakat agar meniadakan kemungkinan adanya niat dan kesempatan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam antisipasi Guantibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan memberikan kemudahan akses pelaporan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan dialog interaktif berjalan dengan lancar, aman dan tertib, serta diwarnai dengan tanya jawab pemirsa dengan narasumber. (Ayu)