IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dialog Interaktif Poldasu, Sejak Dulu Polri Laksanakan Deteksi Dini dan Berani Presisi Kepada Anak Didik

MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumatera Utara kembali mengisi Dialog Interaktif Lintas Medan Sore Halo Polisi di Pro 1.Channel 94,3 FM RRI Medan, Rabu (26/10/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.

Kali ini, sebagai narasumber Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Henri R Sibarani SE, dengan mengambil tema “Strategi Deteksi Dini Pencegahan Narkoba, Berani Presisi pada Kalangan Pelajar di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara”.

Dialog ini  dipandu oleh host dari RRI Medan Vira Aulia Lubis, dengan narasumber didampingi Paur Mitra Subbid Penmas Bid. Humas Poldasu Penata TK I Jamaluddin S.Sos dan Baur Penmas Bid Humas Poldasu Aiptu Widodo.

Banyak pertanyaan yang diajukan ke narasumber oleh host maupun pemirsa, seperti pengertian narkoba, kenapa narkoba tetap beredar di masyarakat, efek dari penyalah pengguna narkoba, bagaimana hukum bagi penyalahgunaan dan pengedar narkoba, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Polri dalam pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba, dan beberapa pertanyaan lainnya.

“Untuk menjawab semua pertanyaan, saya akan mencoba menjawab secara global dan sambil bercerita,” ucap narasumber.

Polri dari puluhan tahun yang lalu telah menindak penyalahgunaan ganja, narkotika dan obat-obat berbahaya. Ini menjadi prioritas utama dalam penanggulangan pencegahan, menindak para pengguna apalagi pengedar.

Pada tahun 1974 Polri bekerjasama dengan percetakan Hot Doli Saut Medan, meluncurkan sebuah buku saku yang dibagi-bagikan kepada siswa melalui Polsek-polsek di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Judul buku tersebut “Mereka Lari, dan Apa Yang Dapat Kita Perbuat,” buku ini membahas tentang sejarah ganja, narkotika dan obat-obat berbahaya, akibat yang timbul bagi pengguna, dan apa yang bisa dilakukan agar anak-anak jangan sampai terjerumus jadi korban narkotika dan ganja.

“Pada masa itu, Polri telah Presisi dalam memberikan bimbingan, penyuluhan kepada para pelajar/siswa, dan penyampaian “Apa yang dapat kita perbuat” kepada orang tua murid cukup baik silaturahminya, jadi sudah dari dulu Polri melakukan pencegahan dini di kalangan pelajar, dan berani memoresisikan di kalangan anak didik,” kata narasumber.

Banyak penyebab narkoba selalu ada di masyarakat lanjut narasumber, diantaranya karena anggota keluarga yang memiliki ketergantungan narkoba kerap kali masih dianggap sebagai aib, akibatnya, keluarga pecandu enggan melapor sehingga dapat berdampak pada penanganannya, ada rasa ingin tahu anak-anak muda untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut, adanya anggapan bahwa penggunaan narkoba merupakan bagian dari gaya hidup, keluarga yang broken home, kesulitan ekonomi dan sebagainya.

Dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba telah banyak yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara beserta jajarannya, ini terbukti pada tahun 2021 jumlah kasus dan tersangka paling tinggi angkanya, dibanding dengan Polda-polda yang ada di wilayah negeri ini, dan para tersangka ini ada yang dihukum seumur hidup maupun hukuman mati, hukuman penjara puluhan tahun dan ada juga menjalani rehabilitasi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga melakukan test urine narkoba kepada puluhan masinis dan awak Kereta Api, Jumat (7/5) di Stasiun Kereta Api, Kota Medan. Tim gabungan Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran 25 Kg sabu dari Perairan Selat Malaka. Senin, (01/08/22) dan banyak lagi kasus-kasus penangkapan pengedar, pengguna, kurir, bandar, begitu juga penyuluhan-penyuluhan, tes urine baik dikalangan sendiri maupun dikalangan luar institusi.

Semuanya itu sesuai dengan tugas dan fungsi Bagbinopsnal, yakni melaksanakan pembinaan operasional Ditresnarkoba melalui monitoring, evaluasi serta analisis penanganannya, mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan;, melaksanakan pembinaan, penyuluhan, pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.

“Kemudian melaksanakan latihan fungsi, serta menghimpun dan memelihara berkas perkara yang telah selesai diproses dan bahan literatur yang terkait; dan mengumpulkan dan mengolah data serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Ditresnarkoba., perencanaan operasi, penyiapan administrasi operasi, dan pelaksanaan Anev operasi; penganalisisan dan pengevaluasian pelaksanaan tugas Ditresnarkoba; penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi;, pengkoordinasian pemberian dukungan operasional ke kesatuan, kewilayahan, pelatihan fungsi dan pengadministrasian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, serta pengarsipan berkas perkara; pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi, dan dokumentasi kegiatan Ditresnarkoba,” tutup AKBP Henri R Sibarani SE. (Ayu)