IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dialog Interaktif  Halo Polisi, Upaya Penanggulangan Polsek Pancur Batu Terhadap 3C dan Geng Motor

Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman HH Sihite SIK MIK didampingi dari Humas Polda Aiptu Widodo selaku Baur Subbid Penmas saat menjadi narasumber di Dialog Interaktif Halo Polisi, Rabu (5/7/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan kali ini diisi oleh narasumber dari Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, Rabu (5/7/2023).

Narasumber Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman HH Sihite SIK MIK didampingi dari Humas Polda Aiptu Widodo selaku Baur Subbid Penmas dan di pandu oleh Host RRI Medan Ricki Subandi.

Host RRI memulai pertanyaan yang diajukan kepada narasumber terkait 3C dan geng motor, mulai dari apa yang dimaksud dengan 3C dan apa hubungannya dengan geng motor, hingga mereka bisa melanggar hukum dan membuat resah kebanyakan orang atau masyarakat pada umumnya.

Menurut Kompol Noorman HH Sihite sendiri, bahwa 3C itu adalah Curas, Curat dan Curanmor yang kerap terjadi di mana- mana. “Pelaku umumnya orang dewasa namun ada juga yang di bawah umur ataupun yang sudah putus sekolah. Berbagai faktor kerap jadi pemicu dari Curas, Curat dan Curanmor ini mulai dari faktor internal, ekonomi yang lemah, kurang mendapatkan pendidikan, kurangnya pengawasan dari orang tua dan pengaruh dari luar berupa kecanduan narkoba ataupun melihat dari sosial media yang menyerang di segala usia, baik tua muda dan anak-anak, hingga pelaku terpengaruh dan terpancing untuk melakukan tindak kejahatan tersebut, yang tadinya hanya coba–coba, lama kelamaan menjadi biasa, tanpa disadari yang dilakukannya telah melanggar hukum,” terangnya.

Sambung Noorman, seperti sekarang geng motor kerap menjadi bahasan masyarakat luas, dimana telah beredar di medsos dan yang terpantau di jalan umum bahwa kemunculan geng motor kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Untuk itu sambung Noorman, Polsek Pancur Batu telah melakukan tindakan dan terus berjalan, yaitu berupa patroli di jam-jam rawan, razia kenderaan bermotor, sweeping dan upaya represif lainnya.

Dalam bulan ini saja, sudah ada 58 (Lima puluh delapan) Unit sepeda motor yang ditindak dari masyarakat, karena tidak memiliki dokumen yang sah dan telah di lakukan release di Polrestabes Medan.

“Nanti juga akan kita umumkan kepada masyarakat siapa pemilik kenderaan bermotor ini, silahkan bawa dokumen sah kepemilikannya, maka akan kita cek jika benar akan di kembalikan kenderaan miliknya, tak lupa juga bersama unsur 3 pilar terus menerus bahu membahu menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” terangnya.

Dari personil Bhabinkamtibmas sendiri telah lakukan upaya imbauan, sambang, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya upaya menciptakan situasi kamtibmas yang baik dan antisipasi 3C dan geng motor di wilayahnya.

“Begitu juga ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Pancur Batu, kami datangi dan lakukan imbauan kepada para pelajar ketika pulang usai jam sekolah, tidak perlu berkonvoi dengan mengendarai sepeda motor, langsung pulang dan tidak duduk- duduk atau mangkal di tempat tertentu yang bisa memancing emosi pelajar lainnya hingga terjadi tawuran antar pelajar,” tutup pamen berpangkat melati 1 di pundaknya ini. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER