MEDAN, TOPKOTA.co – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 54 tingkat Kota Medan di GOR Perguruan Al Azhar Medan Jalan Pintu Air IV Kec. Medan Johor, Senin (15/03).
Nantinya para Dewan Pengawas dan Dewan Hakim yang dilantik akan berjalan selama pelaksanaan MTQ hingga berakhirnya MTQ ke 54 tahun ini.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke 54 oleh Plt Kabag Agama Khoirudin Rangkuti. Kemudian, Wali Kota Medan melantik para Dewan Pengawas dan Dewan Hakim yang cerdas dengan penandatanganan serta penyematan jubah.
Adapun susunan Dewan Pengawas di Ketuai oleh Drs H Palit Muda Harahap MA, Sekretaris, Marasakti Bangunan MA dan dibantu oleh para anggota. Sedangkan untuk Dewan Hakim diketuai oleh Drs H Yusdarli Amar dan Sekretaris Drs H Rustam Lubis.
Wali Kota Medan dalam sambutanya membangkitkan kegiatan MTQ ke 54 tingkat Kota Medan tahun 2021 berbeda dari tahun sebelumnya, karena harus mengikuti situasi pandemi Covid-19 saat ini. Meskipun demikian, MTQ harus tetap digelar namun tetap menjaga kesehatan para peserta, dewan hakim, dan dewan pengawas Oleh Karenanya melihat situasi saat ini, maka pelaksaan MTQ diadakan secara virtual.
“Meskipun kita adakan secara virtual, namun makna pelaksaan MTQ tetap sama bahkan lebih luas karena dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat dunia, sehingga membuka potensi yang besar dan memberikan perhatian khusus kepada seluruh peserta MTQ,” kata Wali Kota Medan.
Melalui perhelatan MTQ tahun ini, Wali Kota Medan juga berharap agar seluruh masyarakat khususnya kepada para peserta, dewan pengawas dan dewan hakim memahami makna yang terkandung dalam Al-Quran, bukan hanya dibaca atau dimengerti, tetapi juga diimplementasi dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap implementasi nilai-nilai Al-Quran harus bisa kita terapkan di Kota Medan, MTQ juga harus menjadi titik awal pengimplementasian Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari,” harap Wali Kota Medan.
Disamping itu, Wali Kota Medan juga berpesan kepada pengurus LPTQ agar berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia dalam pengembangkan ekonomi islam melalui rumah ibadah. Artinya kedepanya Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah saja, melainkan juga sebagai tempat pergerakan sosial masyarakat dan ekonomi keislaman.
“Kita hilangkan ego kita untuk bergabung bersama menghidupkan Masjid kita, sehingga Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai tempat pergerakan sosial masyarakat dan juga pengembembangan ekonomi keislaman,” pesan Wali Kota Medan.
MTQ ke 54 tingkat Kota Medan tahun 2021 ini sendiri akan dibuka Selasa 16 Maret di Asrama Haji Medan. Adapun cabang-cabang yang diperlombakan dalam MTQ tahun ini diantanya adalah Cabang Seni Baca Al-Quran, Cabang Hafalan Al-Quran dan Tafsir Al-Quran, Cabang FAHM Al-Quran, Cabang Syarh Al-Quran, Cabang Seni Kaligrafi Al-Quran, Cabang Qiraat dan Tartilul Al-Quran, Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Quran dan Cabang Musabaqah Hadist Nabi.
Dalam pelantikan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim ini, turut pula dihadiri oleh Pembina Yayasan Al-Azhar H Machyuzar Nasution, Ketua LPTQ Kota Medan yang juga menjadi Dewan Pengawas, Palid Muda Harahap, Ketua Dewan Hakim, Yusdarli Amar, pimpinan OPD dan Camat Medan Johor , Zulfakhri Ahmadi S.Sos. (MY Tanjung)