JAKARTA, TOPKOTA.co – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara berulangkali kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat mengungkapkan, Presiden Jokowi sudah empat kali meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Yosua secara terang benderang dan transparan.
“Kasus ini menjadi semakin geger karena Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku kepercayaan Presiden Jokowi, berdasarkan informasi yang kita baca dari berbagai media, meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menuntaskan kasus itu hingga ke akar-akarnya,” ungkap Gandi Parapat, Senin (15/8/2022).
Gandi mengatakan permintaan Presiden kepada Kapolri sebanyak 4 kali, apalagi ditambah penekanan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, seakan sudah menimbulkan kesan bahwa ada pihak yang lebih hebat dan berkuasa melebihi Jokowi.
Pertanyaanya, Presiden memberikan perintah itu karena kasus ini belum juga tuntas? Ada yang menghalangi? Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut, Kapolri dan Kabareskrim tentunya akan menjawab semua spekulasi yang berkembang itu.
“Fakta instruksi Presiden Jokowi dan Menko Luhut Binsar Pandjaitan sudah muncul di seluruh media. Perintah itu muncul karena menilai kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto maupun tim khusus yang sudah dibentuk, seakan belum memuaskan publik,” kata Gandi.
Gandi menilai Kapolri dan Kabareskrim maupun tim khusus bentukan Kapolri, sudah berhasil dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yang sebelumnya dilaporkan tewas akibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Kita melihat Kapolri dan Kabareskrim sudah mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Irjen Pol Ferdy Sambo disebutkan sebagai dalang pembunuhan berencana tersebut. Petinggi Polri menegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak, tak ada dugaan pencabulan terhadap Putri Sambo, istri Ferdy Sambo,” ujarnya.
Dengan adanya penekanan berulangkali dari Presiden Jokowi dan Menko Luhut, sambung Gandi, seakan menyiratkan ada pihak yang dengan sengaja ingin menghambat pengungkapan dari penanganan kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua.
“Kita menyarankan Kapolri, Kabareskrim maupun tim khusus yang dibentuk, supaya tidak khawatir mengusut tuntas kasus tersebut. Penuntasan kasus ini menjadi momentum baik bagi pimpinan Polri untuk menyelamatkan citra Polri dari hujatan publik,” pungkasnya. (red)