BATUBARA, TOPKOTA.co – Tim Ditpermas KPK RI melakukan pengecekan lapangan di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara, yang masuk menjadi salah satu nominasi desa anti korupsi RI.
Sebelum melakukan observasi calon percontohan desa anti korupsi di Desa Pulau Sejuk, tim KPK dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) melaksanakan audiensi bersama Bupati Batubara Ir H Zahir MAP, yang berlangsung di aula mini rumah dinas Bupati Komplek Inalum Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Kamis (02/02/2023).
Audiensi tim KPK RI bersama Bupati Zahir turut didampingi Pj Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Asisten I Setdakab Batubara Rusian Heri, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Kadis PMD Radiansyah F Lubis, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal dan Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto.
Pada kesempatan itu, Bupati Zahir berharap dengan dijadikannya Desa Pulau Sejuk sebagai desa percontohan anti korupsi, akan menjadi awal yang baru dalam pencegahan korupsi, dengan mewujudkan Indonesia bebas korupsi khususnya di Kabupaten Batubara.
Sementara, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Firlana Ismayadin yang didampingi rekan timnya Yunva Tri Lestari dan Staf Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wina Cahtianing Rahayu, setelah melakukan pengecekan lapangan di Desa Pulau Sejuk yang menjadi salah satu nominasi dari 22 desa anti korupsi di 22 provinsi di Indonesia mengungkapkan, ada beberapa prestasi maupun pencapaian Desa Pulau Sejuk bisa menjadi catatan awal untuk menjadikan desa ini sebagai salah satu calon percontohan desa anti korupsi tahun 2023 dari 22 desa di 22 provinsi.
” Untuk di Sumut sendiri ada empat desa yang masuk nominasi desa anti korupsi,” ujar Firlana.
Lanjut dijelaskannya, dalam penilaian anti korupsi terdapat lima indikator bersifat masif yang dinilai yang diikuti oleh seluruh desa di Indonesia. Adapun lima indikator yang dinilai dalam observasi dan self assesment ini, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Lima indikator tersebut akan dinilai dan dicocokkan dengan Desa Pulau Sejuk. Kemudian dihitung dan akan diketahui hasil observasi awal,” terang Firlana.
Sementara, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto mengatakan setelah masuk nominasi desa anti korupsi, maka pihaknya akan melakukan berbagai persiapan sebaik mungkin menghadapi penilaian ini, untuk memenuhi indikator yang ditetapkan oleh KPK RI. (Solong)