TANAH KARO, TOPKOTA.co – Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Desa Gongsol Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo Sumatera Utara yang digelar Kamis (30/04/2020) pukul 20.00 Wib malam, akhirnya diputuskan 92 Kepala Keluarga berhak menerima BLT Dana Desa.
“Pendataan warga penerima BLT Desa Gongsol yang terdiri dari 4 dusun ini murni pengerjaannya oleh anda semua para Relawan Desa Lawan Covid-19 yang hadir pada malam hari ini,” ujar Syahmidun Sitepu selaku Kepala Desa Gongsol saat membuka Musyawarah Desa yang digelar di 3C (Citra Country Cafe.) jalan Gundaling desa Gongsol.
Syahmidun berharap, kiranya tim relawan yang bekerja tetap berpegang teguh pada kriteria yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat tanpa adanya unsur suka atau tidak suka,” ujarnya seraya menambahkan kalau calon penerima BLT Dana Desa ini tidak masuk pada program PKH, BPNT dan Program Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Selanjutnya, Musdes yang dipimpin langsung Ketua BPD Desa Gongsol Embisanta Surbakti menyebutkan, pendataan lapangan yang dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid 19 Desa Gongsol, yang dikoordinir Imran Ginting diperoleh data dari empat dusun yang ada menghasilkan 109 keluarga yang menjadi calon penerima BLT Dana Desa.
Selanjutnya dengan berpedoman pada kreteria penduduk miskin 14 poin, ditambah penduduk lansia yang tidak produktif, penduduk yang dalam kategori mengalami penyakit menahun, penduduk yang telah kehilangan mata pencarian, serta tidak masuk pada program PKH, BPNT dan program terpadu kesejahteraan sosial, maka dari 109 KK yang awalnya masuk nominasi, oleh para peserta Musdes yang hadir akhirnya diputuskan sebanyak 92 Kepala Keluarga dinyatakan berhak mendapatkan BLT Dana Desa.
Selanjutnya, hasil akhir Musyawarah Desa yang mensyahkan 92 KK inipun langsung dibuatkan berita acaranya serta ditandatangani oleh Ketua BPD, Embisanta Surbakti dan Kades Gongsol Syahmidun.
Pantauan awak media, Musdes yang dihadiri seluruh unsur pemerintahan ditambah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta perwakilan perempuan, terlihat cukup a lot, namun tetap mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusannya. Terlihat hadir utusan dari Pemerintahan Kecamatan Merdeka dan Pendamping Dinas Sosial. (John Ginting)