ASAHAN, TOPKOTA.co – Aliansi Masyarakat Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan menuntut Pemerintah Kabupaten Asahan agar memulangkan para TKI asal Asahan yang terjebak Lockdown di Negara Malaysia, Selasa (18/08).
Unjukrasa kali ini, para pendemo mendobrak pintu pagar Kantor Bupati Asahan hingga rubuh dan beberapa peserta aksi melontarkan kata-kata tak pantas, akibat tidak di perkenankan masuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kordinator aksi Indra Ringo menyampaikan orasinya sama seperti yang lalu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Asahan agar memulangkan para TKI asal Asahan yang sudah tidak bisa bekerja akibat kebijakan Lockdown yang diambil Pemerintah Malaysia.
Menurut Indra Ringo, berdasarkan data masih banyak para TKI yang tidak bisa pulang ke Indonesia dan di Negara Malaysia tidak bisa bekerja, sehingga untuk kebutuhan hidup mereka terancam. “Berdasarkan data ada sekitar 1215 orang TKI asal Asahan, dan yang sudah di pulangkan sekitar 203 orang, jadi kita menuntut agar Pemkab Asahan segera memulangkan sisanya,” jelas Indra Ringo.
Sejalan dengan Indra Ringo, salah satu peserta aksi yang juga keluarga dari TKI, Susi Alfiani warga Jalan Setia Budi Lingkungan VI Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur mengatakan, bahwa anaknya Mhd. Raju Maulana hingga saat ini nasibnya terancam.
“Udah setahun dia disana, dan selama 5 bulan ini dia gak kerja, jadi mau makan apa dia, mau minta tolong ama kawannya, nasibnya sama juga,” papar Susi sambil menangis.
Amatan awak media dilokasi, sampai berita ini dikirim ke redaksi, belum ada satu pun perwakilan Pemkab Asahan yang menanggapi para pendemo. (Dad)