MEDAN, TOPKOTA.co – Puluhan wartawan menggelar demonstrasi di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025, sekira pukul 10.00 WIB.
Mereka menuntut Polda Sumut mengusut tuntas dan menangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis saat meliput aksi warga terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Universal Gloves (UG) pada Senin, 6 Oktober 2025.
Wartawan juga meminta pengusutan dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT UG, dan pencopotan Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.
Kordinator aksi Elin Syahputra dalam orasinya meminta pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis yang diduga orang suruhan PT UG segera ditangkap dan diproses hukum.
Elin juga Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya di Polsek Patumbak dan jajaran, yang dinilai membiarkan aksi kekerasan terhadap jurnalis di PT UG.
“Kami minta kepada Bapak Kapoldasu segera tangkap pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis. Dan kami minta segera tindaklanjuti tuntutan aksi damai kami ini,” ucap Elin di hadapan puluhan polisi yang mengawal unjuk rasa.
Aksi demo itu disambut Ipda Siregar dari Ditreskrimum Polda Sumut, yang kemudian meminta enam orang perwakilan jurnalis masuk menemui petugas bagian Pengawasan Penyidikan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Wassidik).
Namun, kuasa hukum jurnalis yang menjadi korban kekerasan, Riki Irawan, menilai bagian Wassidik kurang profesional.
“Kami sangat sayangkan atas sikap Ibu Wassidik, Kompol Ariyani, dalam penyambutannya. Bukan menjawab tuntutan aksi, tapi menyudutkan pelapor atau korban. Masa ibu tu bilang LP (Laporan Polisi)-nya kan baru lima hari,” ujar Riki.
Sebelumnya, korban telah melaporkan dugaan kekerasan itu seperti yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 7 Oktober 2025.
Meskipun kasus itu telah diberitakan dan mendapat sorotan keras serta desakan dari sejumlah tokoh masyarakat maupun organisasi pers seperti GNPF Ulama Sumut, PWI Sumut, Pewarta Polrestabes Medan, Forwakum, dan AJH, pengungkapannya terkesan berjalan di tempat.
Pasalnya, para pelaku diduga masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh pihak Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, dan Polda Sumut. (Ayu)