SIMALUNGUN, TOPKOTA.com – Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Irjen Pol Drs M Wagner Damanik MAP dan pasangannya Abidinsyah Saragih mengantarkan dokumen syarat dukungan calon independen atau perorangan ke KPUD kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara, Wagner bersama tim dan relawannya mengantarkan syarat dukungan tersebut, Kamis (20/2/20) sekitar pukul 15:00 WIB.
Wagner datang membawa dokumen diantar oleh ratusan pendukung dan relawannya dan diringi oleh tarian khas Simalungun. Kedatangan Wagner dan tim nya tersebut di sambut langsung oleh Komisioner KPUD Kabupaten Simalungun.
Dalam acara penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Simalungun tahun 2020 ,Wagner mengatakan bahwa, tujuan datang ke KPUD untuk menyerahkan surat dukungan yang diberikan masyarakat. “Kami sudah maksimal mempersiapkan ini semua, jadi kami berharap apa yang sudah kami persiapkan dan sajikan ini bisa membuat kami lolos,” ucap Wagner Damanik.
Wagner Damanik juga mengatakan, bahwa dirinya dan tim berharap untuk KPUD dan perangkatnya agar bekerja dengan baik dan profesional.
Diwaktu yang sama Ketua Komisioner KPUD Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik dalam arahannya mengatakan, bahwa syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan adalah 47.854 KTP.
“Yang perlu saya sampaikan adalah bahwa berdasarkan PKPU 18 tahun 2019 pada pasal 10 dikatakan bahwa syarat minimal jika penduduknya atau pemilih berada pada hitungan 500 ribu sampai 1 juta, maka syarat minimal dukungan untuk perseorangan adalah 7,5 persen, maka syarat nya untuk Simalungun jumlah nya adalah 47. 854 KTP, yang mana jumlah dukungan tersebut minimal harus tersebar 30 persen di kecamatan yang dikabupaten Simalungun,” ucap Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik.
Dalam penutupan acara, Bakal Calon dari jalur independen Drs M Wagner Damanik MAP dan pasangannya Abidinsyah Saragih menyerahkan dokumen dukungannya secara simbolis kepada kelima komisioner KPUD Simalungun.
Setelah selesai acara ketika ditanyai oleh wartawan Wagner Damanik mengaku sangat optimis lolos sebagai calon independen dalam pilkada Simalungun yang akan diselenggarakan tahun ini. “Kita sangat optimis, dan ini sudah jauh-jauh hari kita persiapkan, dan surat dukungan itu juga sudah kita lakukan verifikasi di center kita, jadi tidak akan ditemukan lagi nanti yang ganda,” jelas Wagner Damanik.
Wagner juga mengatakan bahwa dirinya lebih memili jalur independen karena jalur independen tersebut adalah partainya rakyat. “Jalur independen ini adalah partainya rakyat, dan saya bangga di usung dan didudukan menjadi Bupati Simalungun oleh rakyat sendiri, dan nantinya hasil kerja saya akan saya kembalikan totalitas kepada rakyat kabupaten Simalungun,” jelas Wagner Damanik.
Ditempat yang berbeda saat konfrensi pers, Ketua KPU Simalungun mengatakan bahwa tahapan waktu untuk penyerahan dukungan calon perseorangan adalah sampai 23 Februari 2020, dan Ketua KPU juga mengatakan bahwa pihak nya sampai tanggal 26 Februari masih melakukan pengecekan terhadap jumlah dukungan dan sebarannya di kecamatan.
“Dan Sampai saat ini masih satu bakal pasangan calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPUD kabupaten Simalungun,” kata Raja A Damanik. (Jn)