IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Danrem 132/Tdl Hadiri Groundbreaking Pembangunan Huntap Penyintas Bencana di Talise

PALU, TOPKOTA.co – Komandan Korem 132/Tadulako Brigjen TNI Toto Nurwanto SIP MSi menghadiri groundbreaking pembangunan hunian tetap bagi penyintas bencana di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (26/9/2022).

Pembangunan huntap ini dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah (BPPW). Direncanakan huntap yang dibangun berjumlah 599 unit di atas lahan seluas 46,83 hektare.

Pembangunan kawasan hunian tetap talise dilaksanakan secara kolaboratif antar Balai PUPR dan pemerintah daerah diantaranya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah melaksanakan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan permukiman, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II melaksanakan pembangunan unit hunian tetap, Balai Pelaksana Jalan Nasional XIV Palu melaksanakan Pembangunan jalan dan akses menuju kawasan huntap.

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melaksanakan pembangunan sumber air baku untuk melayani Kawasan huntap dan pemerintah daerah melaksanakan penyediaan lahan, perizinan dan operasional serta pemeliharaan.

Pembangunan infrastruktur pemukiman kawasan Talise Kota Palu didukung pendanaan Bank Dunia melalui Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP), sehingga harus memenuhi persyaratan perlindungan lingkungan dan sosial sesuai standar Bank Dunia serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menyampaikan melalui berbagai macam upaya seperti pembebasan lahan, meyakinkan kepada para penyintas untuk bermukim di lahan ini, hingga akhirnya huntap mulai dibangun.

“Bila usai pembangunan huntap ini masih ada penyintas yang belum mendapatkan hunian, maka pemerintah akan berusaha membangunnya,” ujar Gubernur Rusdi.

Groundbreaking Huntap ini dimulakan dengan menekan tombol untuk membuka panel bagian barat kawasan, nantinya akan dibangunkan ruang terbuka hijau. RTH ini dapat juga dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk rekreasi. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER