IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

SENIN, 11 NOVEMBER 2024

Jumat, 22 November 2024

Dalam Sidang Paripurna DPRD, Pemkab Labuhanbatu Ajukan 3 Ranperda

Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM saat menghadiri rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (07/09/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM menghadiri rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, dalam rangka membahas 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (07/09/2023).

Adapun ranperda yang dibahas yakni, ranperda tentang larangan kendaraan angkutan barang masuk kota dan melintasi jalan Kabupaten Labuhanbatu, ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Dan terakhir, ranperda tentang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.

Dalam nota pengantar Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga M.KM yang dibacakan Wakil Bupati Hj Elya Rosa Siregar menyampaikan, ranperda mengenai larangan kendaraan masuk kota akan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sementara, ranperda mengenai perumahan dan pemukiman kumuh, merupakan bentuk keseriusan Pemkab Labuhanbatu untuk meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Anggota DPRD H Fauzi SE saat menyampaikan pandangan umumnya di rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (07/09/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

Selanjutnya, anggota DPRD H Fauzi SE mewakili delapan fraksi tersebut menyampaikan pandangan umumnya, dan mengapresiasi karena telah mengagendakan rapenda yang bersifat pengaturan.

“Proses pembentukan ranperda tersebut harus berpijak pada analisis kebutuhan dan konsekuensi tahap-tahap dalam kemasyarakatan, yang nantinya harus memiliki landasan filosofi, sosiologis dan yuridis,” tegasnya.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus yang diusulkan oleh anggota DPRD dalam penyampaian pandangan umum.

Turut hadir, perwakilan Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, para Asisten Kabupaten Labuhanbatu, para Kepala OPD, para Perwakilan OPD, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (Dy)