IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Dalam Sepekan, 26 Pelaku Narkoba di Deli Serdang Ditangkap

Para pelaku narkoba yang diamankan Polresta Deli Serdang, Minggu (17/9/2023). (Foto: Ist)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Selama sepekan, sejak tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang gencar melakukan penindakan terhadap kasus narkoba yang ada di wilayah hukumnya, Minggu (17/09/2023).

Diungkapkan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH MH, pihaknya mendapatkan hasil tangkapan sebanyak 18 kasus, dengan jumlah tersangka laki – laki 25 orang dan perempuan 1 orang.

“Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkoba jenis sabu 2058,62 gram, pil ekstacy 220 Butir, happy five 4250 Butir, sepeda motor 8 unit, uang Rp 1.015.108.000, hp 6 unit , timbangan digital 2 unit serta bong 3 buah,” ujarnya.

Lanjutnya, penindakan para pelaku narkoba ini sesuai dengan program ke 2 Bapak Kapolda Sumatera Utara, yakni “Narkoba Musuh Bersama”.  “Kita akan gencar untuk membasmi peredaran narkoba terkhusus di wilkum Polresta Deli Serdang. Kita juga bekerja sama dengan BNN, Pemkab Deli Serdang, masyarakat dan instansi instansi lainnya. Kita juga telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, Gerebek Kampung Narkoba (GKN),” tutupnya. (Ayu)