IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam Pembahasan Empat Ranperda, Wabub Morowali Tekankan Transparansi dan Sinergi

MOROWALI, TOPKOTA.co — Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, S.E., M.B.A., secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di Aula Kantor Bappelitbangda, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (24/2/2026).

Empat Ranperda yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi:
1. Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran.

2. Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan.

3. Ranperda tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

4. Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menghimpun masukan, serta menyempurnakan substansi empat Ranperda agar lebih implementatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iriane menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Ranperda yang disusun harus lahir dari proses yang terbuka dan melibatkan seluruh elemen. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, ” tegasnya.

BACA JUGA:  Babinsa Kodim 1311/Morowali Tingkatkan Sinergitas Dengan Aparat Desa Lorobenu Melalui Komsos

Iriane juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam memperkuat implementasi regulasi daerah agar dapat mendukung program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Morowali.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar setiap peraturan daerah membawa manfaat nyata bagi publik, ” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Bagian Hukum Setdakab Morowali, perwakilan OPD terkait, akademisi, serta tokoh masyarakat yang turut memberikan pandangan dan masukan konstruktif terhadap draf Ranperda.

Melalui kegiatan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Morowali berharap empat Ranperda tersebut dapat segera disempurnakan dan disahkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER