BATUBARA, TOPKOTA.co – Dalam jangka 4 hari (12– 15 September 2023), Polres Batubara berhasil menangkap 20 orang pelaku narkoba, dengan jumlah barang bukti (BB) 20,34 gram narkotika jenis sabu dan 97,30 gram daun ganja kering.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut dipaparkan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sastrawan Tarigan SH MH kepada wartawan, di halaman Polres Batubara, Minggu (17/9/2023) pagi.
“Ke 20 (dua puluh) yang diamankan diduga sebagai tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja, saat sekarang ini masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolres Batubara.
Adapun para pelaku yang diamankan, berinisial YP, J alias ET, RS alias AMD, MA, MAS, SM, MR AP, BA, LS, PHS, AS, RR, HH, ZFM, HRM, TRM alias MZ, RP, HND, RAP dan MR.
Kapolres Batubara juga menjelaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Batubara dan jajaran sesuai atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personilnya, untuk berkomitmen memberantas narkoba di wilayah Sumatra Utara. (Solong)