IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Dalam 2 Pekan, Kapolres Karo Ungkap 5 Kasus Narkoba

Para pelaku kasus narkoba beserta barang bukti saat diamankan di Polres Karo, Jumat (21/7/2023). (Foto: Ist)

KARO, TOPKOTA.co – Semenjak menjabat selama dua pekan terakhir, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM memerintahkan Satres Narkoba untuk meningkatkan pengungkapan kasus.

Atas arahan dari Kapolres, Satreskoba Polres Tanah Karo bergerak cepat mengungkapkan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DL Tobing SH melalui KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan SH mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Sesuai arahan dari Kapolres, kita langsung melakukan pengungkapan dan berhasil kita amankan lima orang pelaku dari lima kasus dan tempat berbeda,” Kata KBO Iptu Hendrik, di Mapolres Tanah Karo, Jumat (21/07/2023).

Dari kelima pelaku ini, DAW ditangkap di kawasan Jalan Kapten Pala Bangun Kabanjahe, BT ditangkap di Desa Gurusinga Berastagi, PT ditangkap di Desa Gurusinga Berastagi. Kemudian, IS ditangkap di kawasan Jalan Samura Kabanjahe, dan JAG ditangkap di Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga.

“Dari kelima pelaku ini barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sabu seberat 87,48 gram dan ganja 1422,72 gram,” katanya. (Ayu)