MEDAN, TOPKOTA.co – Direktorat Narkoba Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 6.275 kasus narkoba periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020 dengan jumlah tersangka 8.188 orang.
Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa kepada wartawan , Senin (12/10) mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Poldasu oleh Direktorat Narkoba Poldasu pada periode Desember 2019 hingga Januari 2020 mengalami peningkatan.
Dia menjelaskan, dari jumlah kasus dan tersangka yang diamankan, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba dari berbagai jenis, diantaranya sabu-sabu 479, 59 Kg, ganja kering 1. 615 Kg, 10.434 batang pohon ganja, 2 hektar ladang ganja, 219 pil ekstasi, 7.077 butir happy Five, pil Alprazolam 4.551 butir dan Ketamin 1,5 kilogram.
Lanjut Robert, dari 8.188 tersangka yang ditangkap, 15 orang terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan. “Masyarakat yang dapat di selamatkan sebanyak 7.713.171 orang,” ungkapnya. (Ayu)