IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 12 November 2024

Daftar Penerima Bantuan BST Dari Kemensos Disebut Pakai Data 3 Tahun Lalu

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH didampinggi Forkopimda saat menyerahkan secara simbolis bantuan 600 ribu/KK untuk masyarakat terdampak Covid 19.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH didampinggi Forkopimda, secara Simbolis menyerahkan bantuan BST Kemensos Rp600 ribu /KK terhadap warga yang terdampak Virus Corona atau Covid 19 di Pelantaran Parkir Kantor Pos Kabanjahe, Senin (11/5).

Namun perlu diketahui bahwa data penerima Bantuan Sosial Tunai( BST) ini ditentukan dari Dinas Sosial Pusat, dan data yang digunakan Dinas Sosial Pusat adalah data orang miskin yang pendataannya sekitar 3 tahun yang lalu, bahkan ada juga orang yang sudah meninggal namanya masih tertulis sebagai penerima BST.

“Seharusnya kalo bantuan untuk yang terdampak Covid-19, Tim Gugus Tugas dan Dinas Sosial Kabupaten turun kelapangan dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, siapa yang layak dan siapa yang tidak, jadi data terbarulah yang semestinya dikirimkan ke Dinas Sosial Provinsi dan Pusat, bukan data 3 tahun atau 10 tahun lalu,” ujar Aseng Warga Gang Brahmana kepada wartawan di pelataran Kantor Camat Kabanjahe saat Bupati Karo,Terkelin Brahmana SH MH memberikan bantuan secara simbolis kepada Lurah – Lurah Kec.Kabanjahe, Senin (11/5).

Sementara itu,ketika ditanya wartawan mengenai data lama tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH didampingi Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan, bahwa yang dibagikan kepada warga Kabanjahe – Berastagi bukan dana Rp600.000/bulan dari Kemensos. “Ini diambil dari dana APBD TA 2020, adapun jumlah bantuan kalau diuangkan sekitar Rp 275.000/KK,” ujarnya.

Terkelin melanjutkan, penyaluran bantuan ini dikawal ketat oleh TNI/Polri, dan diharapkan bantuan dapat tepat sasaran, dan apabila ada Kades/Lurah yang bermain-main dengan bantuan ini akan menjadi berurusan dengan Kepolisian.

Sedangkan Leo selaku Camat Kabanjahe membenarkan ketika ditanya perihal data lama yang digunakan Kemensos untuk penerima BST. “Bahwa data yang dipakai oleh Dinas Sosial Pusat kemungkinan masih data lama, bisa saja dulu dia miskin, seiring berjalannya waktu, sekarang dia sudah memiliki rumah dan kendaraan, tapi kalau ada warga miskin yang belum mendapatkan bantuan yang terdampak Covid – 19 ini, silahkan datang ke Kantor Lurah masing-masing untuk mendaftarkan diri,” ujarnya. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER