IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Curi Sepeda Motor, Pria Medang Deras Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura

BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang pria berinisial RN (42) warga Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura.

Pasalnya, pria ini diamankan diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra BK 2049 GW milik M. Yasin Saragih (51) warga Dusun Sawo II, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara pada Minggu,(19/1/2025)sekira pukul 03.40 Wib. Di Dusun Asoka Desa.Sipare Pare. Kec.Air Putih, Kabupaten Batubara.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH. Sagala mengatakan, RN ditangkap pada Rabu. (22/1/2025 sekira pukul 14 .00 Wib oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura saat berada di Bengkel kenangan Desa Brohol ,Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

Lanjut dijelaskannya Penangkapan terhadap RN berdasarkan laporan korban, LP/B/3/ l /2025/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATU BARA /POLDA SUMUT.

Setelah menerima pengaduan. kemudian Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang peristiwa Pencurian yang di alami oleh korban.

Kemudian Kasi Humas menerangkan, hilangnya sepeda milik korban M. Yasin Saragih diketahuinya saat kembali dari membawa truk tanki
pada Minggu 19 Januari 2025 sekira pukul 03.40 Wib.

BACA JUGA:  Pungli di Teluk Pule Dalam, Kapolsek Kualuh Hilir Akan Panggil Pihak Terkait

Saat itu Korban yang berniat pulang ke rumahnya bermaksud singgah sebentar hendak mengambil sepeda motor miliknya yang dititipkannya di salah satu warung di Dusun Asoka, Desa Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Namun pada saat mau mengambil sepeda motor yang dititipkannya di warung tersebut sudah tidak ada lagi berada ditempat.

Kemudian korban melakukan pencarian di seputaran warung namun tidak juga ditemukan, tidak terima atas hilangnya sepeda motor miliknya itu, esok pagi harinya korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Setelah menerima Laporan pengaduan dari korban. Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Manahan Siregar bersama
anggota opsnal melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Akhirnya polisi mengetahui identitas tersangka yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

“Siang tadi saat berada di Bengkel Kenangan Desa Brohol Kecamatan Sei Suka, RN telah diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor yang dicurinya,” ujar Kasi Humas

Pada saat dilakukan diinterogasi oleh petugas, tersangka RN terus terang mengakui perbuatannya, ” kemudian tersangka langsung dibawa ke polsek indrapura untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP AH Sagala. (Solong)

BACA JUGA:  Dua Pria Disergap Polsek Firdaus Saat Transaksi Sabu

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER