IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Curi Motor Milik Vaksinator, Jojo Diringkus Reskrim Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Seorang pelaku pencurian sepeda motor milik seorang Vaksinator Covid-19 diringkus personel Reskrim Polres Labuhanbatu saat berada di persembunyiannya di seputar Kota Rantauprapat, Kamis sore (21/10).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatreskrim Akp Parikhesit menjelaskan, berawal dari informasi terkait keberadaan motor milik korban yang dikendarai pelaku di Jalan Surau Kota Rantauprapat, pihaknya melalui team 1 Tekab unit Resum yang dipimpin oleh Iptu Tito Alhafezt langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku JS alias Jojo (34) warga Jalan By Pass Siringo-ringo di persembunyiannya. 

“Dari hasil introgasi tersangka menerangkan dan mengakui perbuatannya. Selain pelaku, kita menyita satu unit sepeda motor korban 1 (satu) buah kunci T dan 1 (satu) buah tas slempang sebagai barang bukti. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu,” jelas Parikhesit.

Parikhesit pun menambahkan, korban atas nama EJP (40) warga Emplasmen Aek Nabara merupakan tenaga kesehatan (vaksinator) dalam kegiatan vaksinasi di balai Desa Pondok Batu pada Senin 18 Oktober 2021 lalu. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan sebuah Ruko yang berjarak 15 meter dari lokasi kegiatan vaksin Covid-19, dan ketika korban hendak pulang usai kegiatan vaksin sekira pukul 15.30 Wib, sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah),” tutup Kasatreskrim. (SL/Dy)