MEDAN, TOPKOTA.co – Dua orang pelaku curanmor berkeliling mencari korbanya, saat melintas di Jalan Bunga Rinte Kelurahan Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan, tepat didepan warung, kedua pelaku melihat 1 unit sepeda motor Yamaha Mio soul yang sedang terparkir dalam keadaan kunci masih menempel ditinggal pergi pemiliknya.
Hal ini langsung dimanfaatkan para pelaku yang langsung membawa kabur sepeda motor milik Linda Sri Rahayu (25) warga Jalan Mawar Saron Kelurahan Simpang Selayang, Selasa (16/2) pukul 22:20 WIB.
“Setelah kejadian korban datang ke Polsek Delitua untuk membuat laporan pengaduan. setelah itu kita lakukan olah TKP dan full baket, hingga kita mendapatkan identitas salah satu pelaku bernama Budi Gunawan, umur 32 tahun, warga Jalan Flamboyan Raya, Gang Musyawarah sedang berada di cafe Roda, Kelurahan Laucih. Kitapun memburu pelaku kesana dan berhasil meringkus Budi pada tanggal 17 Febuari 2020, sementara seorang rekannya berinisial H berhasil melarikan diri,” ucap Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/2).
Lanjutnya lagi, selanjutnya tersangka Budi Gunawan diminta untuk menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor Yamaha Mio soul milik korban yang mereka curi. Sepeda motor itu dititipkan para tersangka pada seorang temannya.
“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 kunci T dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio soul milik korban. Tersangka kita ancam dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun,” pungkas Zulkifli.(Ayu)