IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Curi Arus Listrik di Rumah Warga, Joko Dilaporkan ke Polsek Indrapura

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Polres Batubara saat melakukan sambang di Lingkungan IV Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batubara untuk meredam keributan warga, Senin (30/1/2023). (Foto: M. Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk meredam keributan antara warga, sekaligus cipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Polres Batubara melakukan sambang di Lingkungan IV Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batubara, Senin (30/1/2023).

Sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas kali ini tentang adanya laporan salah seorang warga, Zul Marpaung yang mengatakan adanya warga yang mencuri arus listrik di rumah keponakannya.

Dengan adanya laporan warga itu, dua personil Polsek Indrapura Aipda Ramlan (Kanit Intel) bersama Bripka M Hasibuan (Bhabinkamtibmas) langsung meluncur ke desa binaannya untuk memberikan imbauan terhadap warga yang bernama Joko, yang telah melakukan pengambilan arus listrik tanpa izin dari rumah keponakan Zul Marpaung.

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Polres Batubara saat melakukan sambang di Lingkungan IV Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batubara untuk meredam keributan warga, Senin (30/1/2023). (Foto: M. Saini)

Kemudian Joko (pelaku) diperintahkan untuk membuka Kabel Listrik yang disambungnya itu sekaligus meminta maaf kepada pemilik rumah dan kepada Zul Marpaung.

Dalam pertemuan itu, Joko berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan pemilik rumah serta Zul Marpaung juga memaafkan Joko.

Dengan kehadiran dan ketanggapan kedua personil Polsek Indrapura itu, persoalan pengambilan arus listrik milik warga itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa terjadi keributan. “Terimakasih pak Polisi, terimakasih banyak dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini,” ungkap Joko. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER