IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

CU Erdiate Tongkoh Gelar RAT Pembagian Sisa Hasil Usaha Tahun 2020

Ketua CU Erdiate Pt Jonson Ginting CU Erdiate Tongkoh Tahun Buku 2021 bersama jajaran pengurus, Pendeta Yusup Tarigan sebagai Direktur Yayasan Ate Keleng, Ketua CU Jonson Ginting, Sekretaris Kario Sembiring Bendehara Eliakim Ginting serta seluruh pengurus lainnya.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Credit Union (CU) Erdiate Tongkoh di GBKP Tongkoh menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk pembagian sisa hasil usaha kepada setiap anggota Tahun 2020 di Halaman GBKP Tongkoh, Sabtu (13/03/2021).

Dalam RAT yang menerapkan protokol kesehatan, sisa hasil usaha dengan jumlah 228 orang anggota mencapai jumlah simpanan sampai akhir Desember 2021 sekitar Rp 1.074.415.000. Selain itu, penggunaan dana juga dilakukan saat masa pendemi Covid-19 yang dibagikan kepada setiap anggota berupa beras 5kg dan minyak goreng 2 liter dan 1 kg gula.

Pendeta Yusup Tarigan sebagai Direktur Yayasan Ate Keleng melalui Petugas Lapangan Setia Budi Sembiring saat memberikan arahan kepada seluruh peserta RAT CU Erdiate Tongkoh menekankan perlunya kedisiplinan setiap anggota CU dalam menabung dan juga mengembalikan pinjaman.

“Mari bersama-sama memajukan CU kita ini,” ajak Sembiring yang menjadi petugas lapangan sesuai dengan AD/ART CU Erdiate Tongkoh yang didirikan oleh Mamre GBKP Tongkoh 11 Tahun yang lalu.

Sementara dalam laporannya, Ketua CU Erdiate Pt Jonson Ginting di GBKP Tongkoh  menyampaikan perkembangan CU Erdiate. Pengurus CU Erdiate Tongkoh juga mengusulkan penambahan jumlah simpanan wajib anggota dan juga jumlah pinjaman anggota.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Karo Hadiri Forum Pemuda Peduli Pendidikan

Dalam dialog RAT yang dipimpin Sekretaris Kario Sembiring dan Bendehara Eliakim Ginting CU Erdiate Tongkoh, seluruh anggota CU menyetujui jumlah simpanan wajib anggota sebesar Rp30.000/bulan.

Kemudian disetujui juga jumlah pinjaman secara berjenjang, yaitu jumlah pinjaman I maksimal Rp18 juta, pinjaman kedua  dan ketiga berdasarkan penilaian dari tim kredit berdasarkan tujuan, kepentingan penggunaan dan kemampuan bayar.

Sedangkan Pertua Edison Bangun selaku Ketua Pengawas CU Erdiate Tongkoh juga mengusulkan kepada pengurus CU agar dalam menyalurkan pinjaman kepada anggota dapat meminta pertimbangan dari Pertua/Diaken dari anggota bersangkutan. Hal ini bertujuan agar penyaluran pinjaman tersebut tepat sasaran.

Senada dengan Wahyu Taruna Bangun yang juga ketua Mamre Rungun Tongkoh, Anggota Pengawas CU Erdiate  Tongkoh juga mengajak kepada seluruh anggota secara bersama-sama memajukan CU.

Dalam RAT CU Erdiate Tongkoh Tahun Buku 2021 ini, hadir jajaran pengurus yaitu Ketua CU Jonson Ginting, Sekretaris Kario Sembiring Bendehara Eliakim Ginting serta seluruh pengurus lainnya. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER