MEDAN, TOPKOTA.co – Tim gabungan Polrestabes Medan menggelar operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, (18/2/2022).
Operasi PPKM KRYD kali ini dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Medan, yakni di Merdeka Walk Jalan Balai Kota Kesawan Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Thamrin Plaza Medan Jalan Thamrin, Warung di sepanjang Jalan Semarang, serta Nasi Goreng Pandu yang berada di Jalan Pandu Kota Medan.
Tim PPKM KRYD tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Sonny Siregar yang melaksanakan penertiban cafe, warung yang masih buka pada pukul 21.00 WIB untuk segera menutup usahanya, dan kepada masyarakat yang berada di lokasi tersebut segera kembali ke rumah masing-masing.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Lantas yang didampingi Kasat Binmas yang diwakili Kanit Bintibmas Sat Binmas Iptu Zulkarnain mengatakan, selain menggelar operasi PPKM, pihaknya juga memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada para pemilik hotel, restoran, rumah makan, cafe, warung kopi dan warga masyarakat, agar mengikuti anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 5M.
“Yakni, rajin mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” kata Kasat Lantas.
Dikatakan Kasat Lantas, dalam operasi PPKM KRYD tersebut, pihaknya juga memberi informasi kepada masyarakat bahwa saat ini Kota Medan sedang memberlakukan PPKM Level 3.
“Agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran virus Covid-19, mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan vaksin bersama-sama, agar kita terhindar dari virus Covid-19,” urai Kasat Lantas. (red)