IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Coba Rebut Senjata Petugas, 2 dari 3 Pembobol Gudang Ditembak Polres Batubara

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan SH didampingi Kanit Tipiter Iptu Jimmy R Sitorus SH saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti.

BATUBARA, TOPKOTA.co – Tiga pelaku pembobol Gudang PT Hakaaston diringkus Team Opsnal Satreskrim Polres Batubara, Senin (18/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Ketiga pelaku merupakan warga Batubara, masing – masing berinisial RR als Reno (34) (residivis) warga Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar, Jul (37) warga Desa Kapal Merah Kec.Tanjung Tiram dan Ra alias Kopral (30) warga Desa Antara Kec. Limapùluh Kab.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan SH didampingi Kanit Tipiter Iptu Jimmy R Sitorus SH, Selasa (19/7/2022) kepada wartawan mengungkapkan, peristiwa pembobolan Gudang di PT Hakaaston diketahui pada Senin (27/6/2022) sekira Pukul 08.00 WIB, pelapor melihat pesan di WhatsApp PT Hakaaston bahwa dari gudang telah kehilangan barang – barang milk PT. HAKAASTON.

“Mengetahui hal tersebut, pelapor melakukan pengecekan ke gudang tersebut dan melihat kunci gembok dan dinding seng gudang telah dirusak,” ujar Kasat JH Tarigan.

Setelah dicek sebut Kasat, barang–barang yang hilang dari dalam gudang tersebut antara lain, 2 unit travo, 1 unit jack hummer, 1 unit dongkrak 50 ton, 1 unit vibrator dinding, 2 unit gerenda, 1unit cas batre INGCO, 1 unit batre N200 Gs, 1 unit vibrator enginee, 1 unit pemotong rumput, 1 set stang solder, 1 set kunci pas, 1 set kunci inggris, 1 set kunci monyet, 1 set tester listrik dan 1 set besi Aws kota bar cutter.

Ketiga tersangka saat diamankan

Akibat Kejadian tersebut, PT Hakaaston mengalami kerugian sebesar Rp. 62.380.000 dan melaporkan kejadiannya ke Poles Batubara guna proses hukum yang berlaku.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Satres Polres Batubara dipimpin Iptu Jimmy melakukan penyelidikan dan kemudian mendapat informasi, bahwa 2 pelakunya sedang berada di salah satu warung Dusun I Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara.

Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku berinisial RR (residivis) dan Jul.

Setelah dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku, ternyata mereka melakukan aksinya 3 orang. Dari hasil pengembangan, tim kemudian memburu dan menangkap pelaku Ra als Kopral di Dusun II Desa Empat Negeri Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batubara.

Selanjutnya ketiga pelaku diboyong untuk menunjukan keberadaan barang bukti, namun pada saat dilakukan pencarian barang bukti, 2 dari 3 pelaku berupaya melawan dengan merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Kemudian ketiga pelaku dibawa ke Puskesmas Limapuluh untuk mendapatkan pengobatan, dan selanjutnya dibawa ke Polres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan guna proses lanjut. (Solong)