MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap dan melumpuhkan 2 pelaku jambret yang kerap melakukan aksinya di Jalan H.Manaf Lubis/Jalan Danau Singkarak. Penangkapan ini berdasarkan laporan pengaduan Sinta M Boru Lumban Tobing (61) warga Jalan Pabrik Tenun Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah, dengan Nomor : LP/144/III/2020/SU/Resta Medan/Sek Medan Helvetia Tanggal 07 Maret 2020.
Kedua pelaku yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas ini berinisial BH alias Bayu Pelang (25) warga Desa Payageli Sei Mencirim Jalan Melati Gang Pringgan Ujung Kecamatan Medan Sunggal, dan MSA alias Sindo (19) warga Jalan Bakti Luhur Gang Jafar Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia.
Dari kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon serta 1 buah Sweater Hitam.
Informasi diperoleh, Rabu (18/3/2020), kejadian bermula pada saat korban bersama anaknya hendak ke Petisah dengan menggunakan becak bermotor, dan saat melintas di Jalan H.Manaf Lubis/Jalan Danau Singkarak tas korban ditarik oleh salah satu pelaku sehingga korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut korban dibawa berobat ke Rumah Sakit Vina Estetika untuk dilakukan perawatan dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Pada Selasa (17/3) sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Iptu.S.Usman Nasution SH mendapatkan informasi, bahwasanya keberadaan salah satu pelaku berinisial MSA berada di Jalan Cempaka samping Warnet Pink Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia.
Mendapat informasi tersebut, Tekab Polsek Medan Helvetia dengan cepat bergerak ke lokasi dan dapat mengamankan pelaku MSA. Selanjutnya Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan interogasi awal di lapangan, dan didapat keterangan dari pelaku MSA bahwasannya ia melakukan aksinya tidak sendiri, tapi bersama temannya berinisial BH.
Tak berapa lama kemudian pelaku BH dapat ditangkap dan diamankan di Payageli Desa Sei Mencirim Jalan Melati Gang Pringgan Ujung, dan pelaku BH mengakui perbuatannya. Namun pada saat Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan pengembangan untuk menunjukkan sepeda motor yang dipergunakan saat melakukan aksinya, kedua pelaku mencoba melarikan diri.
Saat itu Tekab Polsek Medan Helvetia sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara, namun tidak diindahkan oleh kedua pelaku, sehingga Tekab Polsek Medan Helvetia memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki kedua pelaku.
Kemudian kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan perawatan dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan proses selanjutnya.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean SH SIK saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan menangkap kedua pelaku atas informasi yang diberikan Unit Intel serta dikembangkan oleh Unit Tekab Polsek Medan Helvetia. “Kedua pelaku sudah 9 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Helvetia,” kata Pardamean. (Ayu)