IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Coba Kabur ke Pekanbaru, Pelaku Pembunuhan Ditembak Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – JS alias Sinaga Perot (51) terpaksa ditembak Polres Labuhanbatu karena berupaya kabur ke Kota Pekanbaru Provinsi Riau, usai melakukan pembunuhan berencana terhadap Natalina br Sitorus (49) warga Pekan Negeri Lama Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (5/8).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH saat ditemui wartawan di Mapolres Labuhanbatu mengungkapkan, pihaknya menetapkan JS sebagai pelaku pembunuhan berawal dari ditemukannya mayat perempuan yang hanyut mengambang di aliran sungai di Dusun Pardomuan Nauli Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (5/8) pukul 06.00 Wib.

“Korban  pembunuh sadis tersebut berinisial NS (49), perempuan paruh baya yang juga berdomisili di Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara,” ucapnya saat didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Jumat (6/8/2021).

Lanjutnya, setelah diselidiki dan memeriksa sejumlah saksi terkait penyebab kematian perempuan yang ditemukan hanyut di sungai tersebut, Polres Labuhanbatu akhirnya mengambil kesimpulan, bahwa korban tewas setelah dibunuh, karena ditemukan sejumlah tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya.

BACA JUGA:  3 OTK Bersenjata Sajam Serang Kafe di Kuala Tanjung

“Dari hasil autopsi, korban mengalami 2 luka patah cincin tenggorokan bagian leher depan yang mengakibatkan penyumbatan saluran pernapasan hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Untuk mengusut kasus pembunuhan ini, Kapolres pun memerintahkan Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk mencari pelakunya.

“Usai korban diketahui tewas karena dibunuh, pihak keluarganya pun resmi membuat Laporan Polisi Nomor LP/A/145/VIII/2021/SPKT/Polsek Aek Natas/ Polres Labuhanbatu/Polda Sumut, tanggal 5 Agustus 2021. Kita simpulkan, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (5/8/2021) sekira pukul 06.00 Wib di tepi aliran Sungai Aek Natas, Dusun Pardomuan Nauli Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujarnya.

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mencari barang bukti, akhirnya diketahui bahwa orang yang terakhir kali ditemui korban ternyata JS alias Sinaga Perot (51). “Kami langsung mencari keberadaan JS, dan berhasil menemukannya di sebuah rumah makan di dekat SPBU Perbaungan Aek Nabara sekira pukul 20.00 Wib. Saat itu pelaku ternyata sedang menunggu bus untuk hendak pergi ke Kota Pekanbaru Provinsi Riau,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Labuhanbatu Gelar Jumat Curhat di Mesjid Al-Aziz

JS pun langsung diamankan dan langsung diinterogasi. Pria ini pun mengakui perbuatannya telah membunuh korban. “Setelah kita interogasi, akhirnya pelaku mengaku nekat membunuh karena korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya. Pelaku juga mengaku tidak terima bahwa dirinya telah menghamili korban, sehingga timbul niat untuk membunuh korban. Dari pengakuan pelaku, hubungan asmara mereka bekisar sudah 1 tahun lamanya, dan akhir-akhir ini mereka tidak berkomunikasi,” kata AKBP Deni.

Usai diinterogasi, pelaku kemudian dibawa Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti, namun pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur ke kaki pelaku,” ujarnya.

“Akibat perbuatanya dengan sengaja (berencana) melakukan pembunuhan, pelaku akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Kapolres. ( Dy)