IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ciptakan Sumut Bersinar, Polres Sergai Tembak 2 Pengedar Narkoba

SERGAI, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polres Sergai menghadiahi timah panas kepada dua pengedar sabu yang ditangkap dari dua lokasi berbeda, Selasa (10/3) seira pukul 21.00 Wib.

Adapun Tersangka yang diamankan yakni Suherman Als Herman (36) warga Dusun III Desa Cempedak Lobang Kec.Sei Rampah Kec.Perbaungan Kab.Sergai. Dari Tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus rokok Lucky Strike bersikan 2 (Dua) helai plastik klip transparan ukuran kecil dan 1 (Satu) kotak merk Bina Part warna bening berisikan 5 (Lima) helai plastik klip ukuran sedang dan 4 (Empat) helai plastik klip transparan ukuran kecil yg masing – masing berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat brutto 6,51 gram,  1 (satu) unit hp merk Nokia warna hitam dan Uang tunai Rp.200.000.

Sedangkan di lokasi lainnya yakni Hotel Grand Sultan Jl.Medan-T.Tinggi Dsn.VI Desa Rampah Kiri Kec.Sei Rampah Kab.Sergai tepatnya di kamar 02, Sat Narkoba berhasil menangkap 1(satu) orang Tersangka yakni Aswan Als Ucok Rodi (40) warga Dusun I Desa Nagur Kec.Tanjung Beringin Kab.Sergai.

Turut juga diamankan dari Tersangka Aswan berupa barang bukti, 1 (Satu) helai klip plastik transparan (Satu) berukuran besar yang diduga berisikan butiran kristal diduga sabu dgn berat brutto 10,30 gram, 1 (Satu) unit HP merk Samsung warna Putih dan Uang tunai Rp.100.000.

Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, kedua tersangka ditangkap menindak lanjuti Program Sumut Bersinar oleh Kapolres Sergai AKBP R Simatupang SH MHum yang telah menetapkan sasaran pertama di Kabupaten Sergai yaitu Desa Nagur Kec.Tanjung Beringin Kab.Sergai. Oleh personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan pemasok narkotika jenis Sabu ke Desa Nagur salah satunya adalah Ucok Rodi.

:Sekira pukul 14.00 Wib terhadap Ucok Rodi dilakukan pengembangan ke Pagurawan Batubara namun diperjalanan tersangka mencoba melakukan perlawanan berusaha merebut senjata personil sehingga terhadap tersangka Ucok Rodi diberikan tindakan tegas dan terukur dipergelangan kaki kanan tersangka, dan saat ini Tersangka telah diobati,” ujar Kasat.

Sedangkan dari pengakuan Tersngka Herman bahwa dia mendapat sabu bukan hanya dari Ucok Rodi tetapi ada juga bandar yang berinisial P. “Lalu terhadap Herman dilakukan pengembangan kembali dan memancing P, namun saat Herman berdampingan dengan anggota yang menyamar, Herman berbalik menyerang anggota, sehingga dalam keadaan terpaksa Herman dilumpuhkan dipergelangan kaki kanannya. Selanjutnya Herman dibawa berobat ke RS.Sultan Sulaiman,” ujar Kasat. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER