SERGAI, TOPKOTA.co – Memastikan wilayah hukumnya menerapkan instruksi Gubernur Sumut akan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang SH MHum memimpin Operasi KRYD dan memonitoring masyarakat yang hendak berwisata ke objek wisata, Minggu (23/5/2021).
“Tadi kita melakukan pengecekan di Pos Pam I Perbaungan terhadap masyarakat yang melintas hendak berwisata. Dan bagi masyarakat yang kita temukan tidak mematuhi protokol kesehatan kita suruh untuk putar balik,” tegas Robin.
Dikatakan Robin, pihaknya juga mengarahkan pada Dinas Kesehatan untuk melakukan sampling swab antigen pada masyarakat yang melintas. Jika ada yang memiliki hasil reaktif akan dilakukan isolasi dan dilaporkan pada tim gugus tugas Kabupaten Sergai,” terang Robin.
Lanjutnya, pihaknya juga memonitoring beberapa objek wisata di Kabupaten Sergai agar jumlah pengunjung tidak lebih dari 50% serta menutup portal guna membatasi pengunjung.
“Kepada personil Pos Pam juga kota himbau agar terus berkordinasi dengan petugas di objek wisata. Serta tetap jaga keselamatan dan menerapkan protokol kesehatan,” tandas mantan Kapolres Batibara ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Sergai, Kompol T Manurung, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP H Manullang, Kasat Intel Polres Sergai, AKP Lb Sihombing, Personil Polres Sergai, Personil Dinas Kesahatan, Personil Dinas Perhubungan dan Personil Sat Pol PP. (End)