IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Cegah Penularan TBC dan HIV, Lapas Klas IIA Siantar Gandeng Dinas Kesehatan Simalungun

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar gandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan pencegahan penularan terhadap TBC (Tuberculosis) dan HIV (Human Immunodeficiency Virus).

Giat berlangsung di Aula Pengayoman Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Rabu (20/04/22) sekira pukul 08.30 WIB. Kegiatan itu dihadiri langsung oleh dokter Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dr Hichandri, dr Ester Sitorus, perawat, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Halomoan dan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

Dalam kegiatan cegah penularan TBC/HIV kali ini, menyasar kepada 100 orang WBP Lapas Klas II Pematangsiantar, dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 100 orang WBP dimaksud, hasilnya sangat memuaskan, karena tidak satupun WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar ada yang terpapar TBC/HIV.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV)  Dinas Kesehatan Kabupaten Simalugun Halomoan mengatakan bila ada warga binaan yang terjangkit TBC, akan ditanggungjawabi pemerintah dengan diberikan pengobatan secara terus menerus dalam jangka waktu 6 bulan.

Ka- KPLP Klas IIA Pematangsiantar melalui Humas Lapas Unedo Samosir mengatakan inilah bukti kepedulian pemerintah terhadap kesehatan WBP dalam konteks Hak Asasi Manusia, karena kesehatan adalah salah satu hak yang paling mendasar dalam diri manusia.

“WBP juga harus selalu menjaga kesehatan agar masa pidananya dapat dijalaninya dengan baik, sehingga ketika mereka selesai menjalani pidananya kembali berkumpul dengan lingkungan masyarakat luas, dan kesehatannya dapat menjadi gambaran pembinaan yang dilakukan pihak Lapas Klas IIA Pematangsiantar,” kata Humas.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan sangat tertib dan kondusif serta tetap dalam koridor protokol kesehatan sebagai upaya nyata Lapas Klas IIA Pematangsiantar memutus mata rantai Covid-19. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER