IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Capek Hadapi Banjir, Warga Desa Perbangunan Ngadu Ke Komisi D DPRD Asahan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Dianggap penyebab banjir dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat, pembangunan benteng yang menutupi aliran sungai diprotes warga Desa Perbangunan dengan mengadu ke Komisi D DPRD Asahan, Kamis (27/08).

Kepala Desa Perbangunan Arinton Sihotang dihadapan Anggota DPRD Asahan mengharapkan langkah cepat, mengingat situasi di lokasi kian memburuk, apalagi jalan, pemukiman maupun perkebunan milik warga  sebelumnya tidak pernah menghadapi situasi yang terjadi saat ini.

“Tidak pernah kita menghadapi banjir seperti ini. Dan ini sudah terjadi selama beberapa bulan belakangan. Kalau tidak segera diselesaikan, kita takutkan warga habis kesabaran,” ucapnya.

Arinton menilai, banjir tersebut diakibatkan oleh pembangunan benteng yang dinilai telah menutup aliran sungai. “Pembangunan benteng tersebut jelas-jelas dilakukan pihak PT IPS (Inti Palm Sumatera) akibat pembangunan tersebut,warga disini merasakan dampaknya,” tegasnya.

Ia juga menyentil sikap pihak perusahaan PT IPS yang dinilai sama sekali tidak memperhatikan kondisi masyarakat saat ini. “Wilayah kita ini dulunya pernah mendapat penghargaan sebagai RW terbersih, namun sekarang tidak sesuai harapan lagi. Di pagar seng batas pembangunan pasar banyak ilalang dan rumput yang mengganggu pemandangan. Makanya hari ini kita putuskan ke DPRD,” tegasnya.

Senada, Ketua DPC POSPERA Kabupaten Asahan PLM Pangihutan Sigalingging menjelaskan, akibat adanya penutupan alur air yang dilakukan oleh PT IPS tersebut dinilai telah mengakibatkan banjir.

“Akibatnya, lahan perumahan dan areal persawahan seluas 600 hektar tergenang air, sehingga masyarakat dipastikan gagal panen,” terangnya.

Mereka berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan pihak DPRD Asahan agar memberikan solusi terkait permasalahan tersebut.

Mendapati keluhan warga tersebut, Ketua Komisi D DPRD Asahan Irwansyah Siagian mengaku akan segera turun ke lokasi. “Dalam waktu dekat, pihak Komisi D DPRD Asahan bersama institusi terkait akan turun ke lokasi. Kalau nantinya ada menyalahi aturan, maka benteng yang telah dibangun PT IPS tersebut harus dirubuhkan/dibongkar,” tegasnya.

Komisi D DPRD Asahan lanjut Irwansyah Siagian, berkomitmen untuk membela dan membantu masyarakat di Desa Perbangunan. “Kami juga mengharapkan warga tidak gegabah dalam mengambil sikap untuk menangani persoalan di wilayah mereka,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR Asahan Fahmi mengaku bersedia untuk menurunkan alat berat guna membongkar benteng tersebut.

Berdasarkan pantauan, selain dihadiri anggota Komisi D DPRD Asahan, kegiatan RDP tersebut dihadiri Camat, Perwakilan Dinas PUPR Asahan, Kepala Desa Perbangunan, dan POSPERA. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER