IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Camat Siantar Barat: Pelanggar Prokes Dihukum Push up

SIANTAR, TOPKOTA.co – Camat Siantar Barat (SB) Pardomuan Nasution menjelaskan, pelangggar Protokol Kesehatan (Prokes) diganjar hukuman dengan melaksanakan push up. Hal itu, dikenakan kepada pengun jung Cafe pada Sabtu malam (02/10/’21).

Pardomuan Nasution terkesan sangat kesal dengan pelanggaran prokes, pada umumnya adalah generasi muda, seperti Pelajar, Mahasiswa, ‘gak tau mau bilang apa lagi, katanya. Hal itu diketahui dari para Relawan PPKM Kelurahan L-3. Camat SB, sebagai Koordinator Penànggulangan Virus Covid-19 bergerak bersama tim menuju titik keramaian.

Sasaran tim penertiban dituju, Cafe Sky Pi Jln.Nusa Indah, Cafe Ruma Nesta Jln.Mawar, Cafe Master Jln.Seram bawah ditemui masih buka pukul 23.30 Wib. Banyak pengunjung, langsung diSwab ditempat.

Pardomuan menjelaskan, keseluruhan pengunjung mayoritas Pelajar, Mahasis wa, pemuda- pemudi.Ironisnya mereka tidak menerapkan Protokol Kesehatan (prokes-red).

Penemuan tim di Cafe terakhir tidak ada yang membawa Masker. Untuk itu, tim Penanggulangan langsung melakukan Swab ditempat. Camat SB memerintahkan Lurah menerbitkan surat teguran, agar diajukan ke Pengadilan, SidangTipiring pelanggaran prokes.

Camat SB menyesalkan, para generasi muda yang disebut akan menjadi pemimpin masa depan. Namun realitanya kini sebagai pelanggar aturan. Hendaknya benar bisa menjadi harapan
Bangsa. Camat SB sebagai pimpinan tim penang gulangan yakni Kabid Trantibum, Satpol-PP, TNI, Polri, PSC 119, Lurah Simarito, Kasi Kecamatan SB. (S.Sitorus)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER