IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Camat Siantar Barat Kembali Tindak Cafe Abaikan Prokes dan Melanggar Waktu Operasional

SIANTAR, TOPKOTA.co – Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution kembali menindak Cafe yang tidak mengindahkan instruksi Walikota tentang protokol kesehatan (prokes) dan batasan waktu operasional.

Untuk itu, Camatb mengerahkan tim Satgas Covid- 19 dilokasi tersebut dan langsung menswab 20 orang pengunjung, Sabtu (4/9/2021). Hasil swab, seluruh pengunjungnegatif, mereka pun dipersilahkan kembali ke rumahnya.

Tim Satgas memerintahkan tegas kepada pemilik Cafe keesokan harinya akan disampaikan peringatan (teguran-
red) tertulis yang ditembuskan kepada Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) untuk ti dak lanjut secara hukum.

Dalam hal ini, tim Satgas Penanggula ngan Covid- 19 Kecamatan Siantar Barat tergabung, Camat Siantar Barat (SB), Kapolsek SB, Lurah Bantan, Banjar, Babinsa, Babinkamtibmas, Tenaga Kesehatan ( Swabber Pustu Banjar dan
relawan) dan membubarkan potensi keramaian. ( S.Sitorus).

BACA JUGA:  Polres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Calon Haji/Hajjah 1445 H/2024 M