IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Buru Apin BK Bos Judi Online, Polda Sumut Minta Bantuan Interpol

MEDAN, TOPKOTA.co – Terkait dengan status Apin BK alias Jonni, bos judi online yang kabur ke Singapura, pihak Polda Sumatera Utara (Sumut) akan berkoodinasi ke Mabes Polri untuk bekerjasama dengan Interpol.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/8/2022). “Iya tentu koordinasi dengan Mabes Polri, sebelumnya kita kan sudah mengeluarkan surat permohonan pencekalan,” ucapnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, sebelum pemberitahuan Apin Bk sebagai DPO Polda Sumut juga melayangkan surat pemanggilan tersangka Apin Bk sebanyak dua kali. Namun, tidak ada respon malah bos judi online asal Sumut ini kabur ke Singapura bersama keluarganya.

“Proses terbit DPO kita sebelumnya sudah diawali dengan permintaan cekal, penyidik juga sudah layangkan 2 panggilan sebagai tersangka, tapi tidak datang,” ucapnya.

Polda Sumut juga telah memasukan Apin BK ke Daftar Pencarian Orang (DPO). “Polda Sumut terbitkan DPO Tersangka Jonni alias Apin BK pada Hari Rabu, 24 Agustus 2022,” ucap Kabid Humas.

Hadi menambahkan penetapan Apin BK sebagai DPO Polda Sumut sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana. (Ayu)

BACA JUGA:  Petugas Pos Yan Tol Lima Puluh Bantu Kernet Bus Pariwisata Tertimpa Sumbu Roda Bus

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER