IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Tekankan Tiga Pesan Penting Saat Penyerahan 280 SK PPPK Sergai

Sergai, 26 Juni 2025 – Sebanyak 280 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, yang akrab disapa Bang Wiwik.

Acara penyerahan SK berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan kebahagiaan. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan tiga pesan penting yang harus menjadi pedoman seluruh PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja masing-masing.

“Jadilah panutan bagi masyarakat, baik dalam perilaku, dalam bekerja, maupun dalam berinteraksi di lingkungan sekitar,” tegas Bang Wiwik di hadapan para penerima SK.

Lebih lanjut, Bupati menekankan tiga poin utama yang harus diperhatikan para PPPK:

1. Adaptasi dan Koordinasi
PPPK diminta segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan masing-masing. Selain itu, penting untuk membangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang efektif dengan pimpinan maupun sesama rekan kerja.

2. Pelayanan Publik yang Berkualitas
Bang Wiwik mengingatkan bahwa tugas melayani masyarakat bukanlah pekerjaan mudah, terlebih dalam menghadapi kebutuhan publik yang semakin kompleks. Untuk itu, para pegawai diminta memahami tupoksi dan lingkungan kerja dengan cepat serta meningkatkan motivasi dan semangat kerja.

BACA JUGA:  Distribusi Logistik Pilkada di Kecamatan Sei Bamban Berjalan Lancar, Target Partisipasi Pemilih Tinggi

3. Ciptakan Lingkungan Kerja yang Kondusif
Terakhir, Bupati mengajak seluruh PPPK untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan penuh kekompakan. “Pupuk kerja sama yang baik antara pimpinan dan rekan kerja agar seluruh tanggung jawab dapat diselesaikan secara maksimal,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi PPPK di Kabupaten Sergai untuk mulai mengemban amanah baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

end