IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Tapsel Sikapi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Dengan Bijak

TAPSEL, TOPKOTA.co – Menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Bupati menggelar rapat terbatas di ruang rapat Bupati Tapsel, Jum’at (3/4).

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 mengatakan, dalam hal menyikapi perkembangan virus corona (Covid-19) perlu memahami Peraturan Pemerintah No.21 Tahun. 2020 tentang PSBB secara benar, sehingga substansi dan makna pembatasan sosial dengan skala besar itu yang sudah menjadi tekad bersama dapat berjalan yang disesuaikan dengan keadaan.

“Di daerah kita belum ada yang terpapar Covid-19, tapi kita harus lebih hati-hati dan serius untuk menjaga keadaan, agar penyebaran Virus Corona di daerah ini tidak melebar, antara lain melalui pembatasan sosial seperti meniadakan segala bentuk keramaian serta mencermati orang yang masuk ke Tapsel, seperti arahan Gubernur Sumatera Utara, Kapolda dan Pangdam termasuk perlunya semua bersinergi antara forkopimda dengan tokoh – tokoh Agama, tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat,” jelas Bupati.

Syahrul juga menegaskan agar lebih hati – hati dalam mengambil tindakan, untuk menghindari agar masyarakat tidak salah menterjemahkan apa yang akan disampaikan. Dan perlu diketahui bahwasanya sampai saat ini sudah dua ratusan negara yang terjangkit dengan Covid-19.

“Wabah ini tidak main – main, sehingga dapat kita lihat saat ini perekonomian sangat tidak bagus. Seperti dana bagi hasil (DBH) dan dana insentif daerah (DID) dari pusat belum ada masuk ke daerah. Dalam pengalaman sejauh ini seharusnya sudah masuk 20%, tapi sampai saat ini masih nol dan DAK Fisik di hentikan. Bukan hanya itu kehidupan sosial dan keagamaan juga terganggu,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung, karena Tokoh masyarakat sebagai penyambung lidah masyarakat dalam pencegahan Covid-19. Juga diperlukan gotong royong bersama pemerintah daerah maupun pusat.

“Pencegahan ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah akan tetapi sebagai tanggungjawab kemanusian. Dengan demikian tugas seluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk berpartisipasi agar kampung kita terhindar dari penyebaran virus corona. Kita juga jangan lupa agar tetap bertawakal dan tetap berusaha mencegah agar tidak terjangkit dari virus tersebut,” katanya.

Disamping itu, Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto SIP menyampaikan, masyarakat Tapsel agar melaksanakan himbauan ataupun arahan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar terhindar dari penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kita juga harus terus berusaha menyakinkan kepada masyarakat bahwa virus ini memang serius dan perlu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Dengan harapan jangan sampai ada masyarakat Tapsel menjadi PDP, apabila sudah menjadi PDP ada dua kemungkinan sembuh atau meninggal dunia,” terang Dandim.

Tampak hadir, Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, Kadis Kesehatan Tapsel dr Sri Khairunnisa, Kalaksa BPBD Tapsel Ilham Suhardi, Kadis PMD Tapsel Muhammad Yusuf, Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan, Ketua MUI Tapsel, Ketua IPHI, Ketua Dewan Masjid Indonesia, BKMT, Pimpinan Pondok Pesantren, KNPI, Karang Taruna, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua Forum Kerukunann Antar Umat Beragama, Ketua Forkala, Kabag Kesra Solahuddin Harahap dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar. (IS)