IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Sergai Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD 2025: Fokus pada Penguatan SDM dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Serdang Bedagai, 29 Juli 2025 — Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sergai, yang dipimpin Ketua DPRD Togar Situmorang dan dihadiri para wakil serta anggota DPRD dan jajaran OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati menyebut Ranperda ini merupakan refleksi dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap relevan dengan dinamika dan prioritas yang terus berkembang.

“Nota pengantar Ranperda ini merupakan refleksi dari upaya kita bersama untuk memastikan arah pembangunan tetap relevan dengan kondisi serta prioritas yang berkembang,” ujarnya.

Bupati Darma Wijaya memaparkan bahwa Pemkab Sergai menetapkan tujuh prioritas utama dalam kebijakan perubahan APBD 2025, yaitu:

1. Penguatan SDM di bidang pendidikan dan kesehatan,

2. Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG),

3. Pencegahan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem,

4. Pengendalian inflasi daerah,

5. Percepatan pertumbuhan ekonomi,

BACA JUGA:  Hadiri Jamuan Sawah, Bupati Sergai Harap Petani Tak Bergantung Pada Pupuk Subsidi

6. Dukungan terhadap swasembada pangan,

7. Pengembangan industri kerajinan dan UMKM.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara target program dan kemampuan fiskal sebagai dasar penyusunan anggaran.

“Kita tidak ingin menyusun anggaran hanya berdasarkan keinginan, tapi harus sesuai dengan kemampuan dan berdampak langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Dalam strategi pembangunan ke depan, Pemkab Sergai juga menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pertanian dan pariwisata, penguatan pelayanan publik, serta peningkatan investasi sebagai langkah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.

Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 meningkat sebesar Rp103,65 miliar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,88 triliun. Kenaikan ini berasal dari peningkatan PAD, pendapatan transfer pusat dan provinsi, serta sumber sah lainnya.

Sementara itu, belanja daerah naik sebesar Rp100,75 miliar, dari Rp1,75 triliun menjadi Rp1,85 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke desa. Ia menegaskan bahwa prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi dasar utama pelaksanaan anggaran, sesuai arahan dari regulasi nasional, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan SEB Mendagri dan Menkeu.

BACA JUGA:  Darma Wijaya Nobar Timnas Indonesia Lawan Bahrain

Menutup pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sergai, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi atas kontribusi konstruktif selama proses awal pembahasan.

“Sinergi eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Kami percaya, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, pembahasan Ranperda ini akan membawa manfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai ke depan,” pungkasnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen jawaban pemerintah kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

End