SERGAI, TOPKOTA.co – Bupati Serdang Bedagai bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sei Rampah diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) meresmikan Ruang kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Corner, Senin (6/3/2023).
Bupati Darma Wijaya menyambut baik kehadiran JPN Corner yang berlokasi tepat di Kantor Bupati Serdang Bedagai. Baginya hadirnya JPN bertujuan untuk memberikan pelayanan hingga bantuan hukum kepada Pemkab Sergai.
“Terimakasih kepada Kejari. Ini hal yang positif untuk kami. Saya yakin ini akan memberikan kami semangat baru untuk melaksanakan pembangunan kepada masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai,” katanya.
Ia juga mengerahkan agar seluruh jajaran OPD memanfaatkan JPN Corner dengan semaksimal mungkin. Sehingga, lanjutnya, tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan kegiatan.
“Dengan adanya JPN Corner ini, saya minya kepada seluruh OPD, Camat, maupun Kepala Desa, apabila ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan agar terlebih dahulu berkonsultasi dan berkoordinasi disana, sehingga potensi persoalan hukum di kemudian hari dapat diminimalisir,” katanya.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sei Rampah, Tulus Yunus Abdi selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) menyatakan pihaknya siap jemput bola dalam memberikan pendampingan dan pendapat hukum kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam menjalankan program kegiatan.
“Jadi ini tujuannya adalah mendampingi sesuai dengan tupoksi, penegakan hukum, bantuan hukum dan pelayanan hukum serta yang lainnya,” paparnya.
Dengan pendampingan ini, lanjut Tulus, sinergitas dalam memajukan Tanah Bertuah Negeri Beradat semakin kuat. “Kami juga hadir untuk membantu Bapak/Ibu OPD dalam memberikan pertimbangan hukum. Sehingga dari awal sudah kami dampingi agar tidak terjadi kesalahan,” pungkasnya.
Peresmian ini ditandai pengguntingan pita oleh Bupati Darma Wijaya dan Kasi Datun Kejari Sei Rampah disaksikan oleh Sekretaris Daerah M Faisal Hasrimy, para asisten, serta jajaran OPD. (End)