Medan,
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah langkah nyata pemerintah pusat yang sejalan dengan komitmen Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menegaskan pernyataan ini saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan 33 pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 19 Juni 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Sergai siap mendukung penuh pelaksanaan program nasional ini, termasuk dalam upaya pengadaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menekankan, selain fokus pada penyediaan infrastruktur, pihaknya juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian dan UMKM pangan lokal.
“Kami sudah melakukan serangkaian persiapan sesuai kebutuhan dan mendorong seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi lintas sektor. Program ini bertujuan menyasar perbaikan gizi anak-anak dan sekaligus menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, terutama pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Bupati Darma Wijaya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa program MBG menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Sergai dalam membangun masa depan daerah. “Kami percaya, investasi pada gizi anak adalah investasi pada masa depan bangsa. Karena itu, Sergai siap menjadi bagian dari keberhasilan program ini,” pungkasnya.
Komitmen Sergai ini sejalan dengan arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, yang dalam sambutannya mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut untuk mempercepat pengadaan lahan SPPG dengan luasan minimal 800 meter persegi per titik. Dari target nasional sebanyak 1.762 SPPG di Sumut, baru 65 yang telah beroperasi hingga pertengahan tahun ini.
“Kita bersama mendorong semua kabupaten/kota agar segera menyiapkan lahan. Program ini bukan hanya berdampak pada gizi anak-anak, tapi juga membuka peluang ekonomi. Pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran besar, antara Rp7 hingga Rp10 miliar per unit per tahun. Total nilai program ini di Sumut bisa mencapai Rp17,6 triliun,” ujar Bobby.
Menurut Gubernur Sumut, selain pemerintah daerah, pihak yayasan dan BUMD juga dapat dilibatkan sebagai mitra penyelenggara SPPG. Ia juga menyoroti sejumlah kendala teknis di daerah, termasuk kurangnya pemahaman tentang proses pengajuan dan kesiapan lahan, yang harus segera diatasi agar target program bisa tercapai.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk Sumut tergolong signifikan karena besarnya jumlah SPPG yang direncanakan. Ia optimistis target 1.762 unit dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2026.
“Jumlah yang besar ini adalah peluang, bukan beban. Kami juga membuka peluang kemitraan dengan pelaku usaha lokal, baik sebagai penyelenggara SPPG maupun sebagai penyedia bahan baku makanan bergizi,” kata Dadan.
Acara penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj. Sekdaprov Effendy Pohan, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, serta para bupati dan wali kota se-Sumut atau yang mewakili.
End