Sergai, 1 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus berkomitmen mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memahami serta memanfaatkan program sertifikasi halal gratis. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sergai, Darma Wijaya, dalam kegiatan sosialisasi teknis Jaminan Produk Halal (JPH), yang berlangsung aktif dan interaktif bersama para pelaku usaha lokal.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi satu arah, melainkan forum dialog aktif untuk menjawab berbagai kendala dan tantangan di lapangan, terutama oleh UMKM yang masih memerlukan banyak pendampingan,” ujar Bupati Darma Wijaya.
Kabar baik turut disampaikan dalam kesempatan tersebut. Dari total 3.403 kuota sertifikasi halal gratis yang dialokasikan untuk Sergai, masih tersisa sekitar 1.700 kuota yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Bupati mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini hingga tuntas agar memahami proses secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan bahan dan proses produksi, hingga penerbitan sertifikat halal.
“Saya mengajak semua untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai agar pelaku UMKM merasa aman dalam memasarkan produknya dan memberikan rasa nyaman bagi konsumen,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, yang menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai penggerak ekonomi. “Dari 1 juta kuota sertifikasi halal gratis secara nasional, Sergai memperoleh 3.403. Program ini memberikan kontribusi besar terhadap kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta meningkatkan daya saing produk, baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, Ashari Tambunan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak konsumen, khususnya terkait keamanan produk UMKM.
“Kami dari DPR RI Komisi VIII bersama BPJPH terus mendorong percepatan program sertifikasi halal bagi UMKM, khususnya di Sergai,” ucapnya. Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
“Ayo kita kawal pelaku UMKM agar naik kelas!” serunya penuh semangat.
Sinergi antara pemerintah daerah, BPJPH, dan DPR RI diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi halal di Kabupaten Sergai, meningkatkan daya saing produk lokal, serta menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berkualitas.
End