Sergai – Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas langkah strategis dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, memberikan apresiasi atas rapat koordinasi yang melibatkan berbagai instansi terkait tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Sergai untuk mengelola tenaga non-ASN secara lebih baik.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemkab Sergai akan berupaya maksimal memberikan peluang bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Darma Wijaya.
Ia menambahkan bahwa langkah kolaboratif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. “Penataan tenaga non-ASN tidak hanya memberikan kepastian status bagi mereka, tetapi juga berkontribusi pada penguatan pelayanan pemerintahan,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pentingnya memaksimalkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. “Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, juga menjelaskan bahwa kolaborasi antarinstansi diharapkan dapat mendorong pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah untuk lebih proaktif. “Kami memastikan PPK pemda memberikan kesempatan tenaga non-ASN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap II,” ucapnya.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa BKN regional akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mempercepat proses ini. Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menegaskan komitmen Kemendagri untuk mendorong pemerintah daerah memberikan peluang optimal bagi tenaga non-ASN mengikuti seleksi PPPK.
Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, hadir bersama sejumlah pejabat, di antaranya Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kahar Effendi, S.Sos, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, serta Kepala BKPSDM Sergai Dingin Saragih, SIP, MM.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga non-ASN di daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
End