SERGAI, TOPKOTA.co – “Saya sangat mendukung perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, hendaknya momen ini bisa dimanfaatkan seluruh pihak berkepentingan terkhusus di Serdang Bedagai” demikian dikatakan Bupati Serdang Bedagai usai mengahadiri Roving Seminar (Seminar Keliling) yang digelar Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia di Hotel JW. Mariot Medan Rabu (13/04/2022).
Darma Wijaya mengatakan bahwa pelaku UMKM sangat banyak di serdang bedagai, bahkan sentra UMKM pasar bengkel di kec.perbaungn sergai sangat dikenal terlebih di sumatera utara, mulai produk kerajinan hingga kuliner, belum lagi heritage budaya juga ada di sergai, seniman juga ada dan itu punya kekayaan intelektual yg perlu dilindungi HKI nya.
saya sangat antusias dan menghimbau masyarakat agar yang merasa perlu didaftarkn kekayaan intelektualnya segeralah mendaftarkannya ke Kemkumham dibawah Dirjen Kekayaan Intelektual DJKI, pungkasnya.
Seminar yang digelar 13-14 April ini dihadiri oleh Menkumham Yasonna H Laoly, Menparekraf Sandiaga Uno, para Gubernur, Bupati se Sumut, Pimpinan Universitas, Pelaku UMKM, Seniman dan terbuka untuk umum.
Dalam stadium Generalnya, Yasonna memgingtkan pentingnya kesadaran akan kekayaan intelektual ini bagi seluruh masyarakat indonesia, menurutnya Indonesia kaya akan kekhasan dan kekayaan intelektual,mulai dari kekayaan Intelektual Komunal seperti Tarian, Produk Budaya, Varietas Tanaman, Merek dagang dll.
Yasonna menyebutkan bahwa sejumlah Brand Fashion Dunia terkenal dan mahal karena mereka peduli akan kekayan intelektual mereka,hingga meski dengan bahan yang sama memproduksi pakaian atau aksesoris, namun karena memiliki brand terkenal sehingga harganya jauh melampau harga kompetitornya, dan itu sangat memguntungkan mereka pengusaha dan tentunya negaranya. hendaknya begitu pulalah dengan indonesia dan terkhuaus di Sumatera Utara ini, ujarnya yg disambut gemuruh tepuk tangan peserta.
dalam catatannya, pemohon HKI terbanyak sejauh ini dari Sumatera Utara, hingga pantaslah seminar ini pertama kali di gelar di Medan dan menyusul di 6 Provinsi lainnya yaitu DKI, Jateng, Jabar, Jatim , Sulawesi Selatan dan Bali.
Yasonna berharap gelaran Roving Seminar ini bisa meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi Wilayah.
Roving seminar sendiri diisi dengan rangkaian diskusi menarik seputar Kekayaan Intelektual yang tentunya melibatkan nara sumber kredibel dibidangnya diantaranya Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman, dan praktisi kekayaan Intelektual lainnya.
Menutup orasinya, Yasonna mengharapkan seminar ini bisa membuka komunikasi antara kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam hal Pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Seminar sebelumnya dibuka dengan menabuh bersama Gordang Sambilan alat musik khas Sumatera utara kemudian dilanjutkan dengan tarian khas Sumut serta pertunjukan lagu lagu etnik.(End)