PALUTA, TOPKOTA.com – Sebanyak 2603 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 386 Desa yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dilantik di halaman Kantor Bupati Paluta, Jum’at, (28/2).
Pelantikan BPD untuk periode 2020-2026 yang berlangsung saat itu sesuai Keputusan Bupati Padang Lawas Utara dengan Nomor : 141/175k/2020.
Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi menyampaikan pesan kepada para anggota BPD yang dilantik bahwa jabatan BPD bukan hanya pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa.
“Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan setiap agenda yang diharapkan secara efektif yang dapat menciptakan pembaruan di desa,” ucap Bupati saat menyampaikan arahan kepada para anggota BPD yang dilantik.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, sesuai Undang-undang desa, Desa memiliki potensi cukup besar didalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera, meski hal itu sangat sulit untuk dicapai, namun pengembangan desa memerlukan tompangan kapasitas setiap anggota BPD.
Selain itu Bupati juga mengatakan, kekuatan BPD memiliki hak bertanya dan konfirmasi mengenai pembangunan desa yang artinya berhak untuk menanyakan segala program yang sudah berjalan atau program yang tidak dijalankan.
“Melalui pelantikan ini, saya berharap kepada saudara sekalian untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar bisa memahami tentang sikon, potensi, problematika serta aspirasi masyarakat dan selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat,” tutur bupati.
Pantauan wartawan, pelantikan BPD ini berlangsung aman dan tertib serta dihadiri seluruh unsur Forkopimda, seluruh camat, Kemenag, dan seluruh kepala desa dari 386 desa yang ada di kabupaten paluta. (IS)