IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Morowali Tindak Tegas dan Hentikan Aktivitas PT Alaska

Bupati Morowali Drs Taslim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/03/2023). (Foto: Ridwan)

MOROWALI, TOPKOTA.co – Bupati Morowali Drs Taslim bertindak tegas menghentikan aktivitas pertambanganan PT Alaska Dwipa Perdana (ADP) beserta para join operasionalnya (JO) yang berlokasi di desa Solonsa Jaya Kecamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali.

Orang nomor satu di Morowali bertindak tegas kepada perusahaan, disebabkan pihak perusahaan tidak serius dalam menangani dampak lingkungan yang ditimbulkannya, sehingga masyarakatnya merasa resah atas keberadaan perusahaan tersebut.

“Dari hasil evaluasi dan kita sepakat, menghentikan aktivitas PT Alaska termasuk JO nya, kemudian akan kami bekukan izin ligkungan,” ujar Taslim di ruang kerjanya, Rabu (01/03/2023).

Dengan tegas Bupati Morowali Drs Taslim menyebut, selama dirinya menjabat sebagai Bupati Morowali, pihaknya tidak bisa menghitung sudah berapa kali PT ADP diundang untuk mengatasi masalah lingkungan yang diakibatkan atas aktivitas pertambangannya, namum pihak perusahaan tidak ada progres dan keseriusan dalam menanggapi dampak yang diakibatkan atas aktivitas pertambangannya.

“Olehnya, jadi keputusan jalan terbaik untuk menyelamatkan lingkungan kita dan masyarakat yang ada di wilayah Solonsa dan Solonsa Jaya,” terang Taslim seraya mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Desa Solonsa Jaya, Camat Wita Ponda dan pihak perusahaan Alaska.

Kemudian, PT Alaska juga diminta secara tegas untuk melakukan pemulihan lingkungan yang mereka sudah olah selama ini untuk bisa kembali sedia kala, yang nantinya tidak menyisakan dampak lingkungan terhadap masyarakat yang berada di Solonsa Jaya.

Pihak perusahaan menghasilkan kesepakatan yang ditayangkan dalam berita acara, yaitu:

  1. Segala bentuk kerusakan lingkungan yang terjadi dan di laporkan oleh masyarakat Desa Solonsa dalam 2 bulan terakhir adalah dampak dari kegiatan penambangan PT Alaska Dwipa Perdana bersama operasi bersama.
  2. Alaska Dwipa Perdana segera menghentikan segala aktifitas penambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dalam wilayah IUP PT Alaska Dwipa Perdana.
  3. Seluruh joint operasi PT.Alaska Dwipa Perdana tidak diperkenankan melakukan kegiatan penambangan dalam wilayah IUP PT Alaska Dwipa Perdana.
  4. Alaska Dwipa perdana segera melakukan kegiatan pembenahan dan perbaikan terhadap dampak lingkungan yang telah ditimbulkan.
  5. Para Kepala Desa atau BPD diperkenankan melakukan negosiasi atau kesepakatan bersama PT Alaska Dwipa perdana atau joint operasional, PT Alaska Dwipa Perdana tampa melibatkan pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten.
  6. Apabila point 1 sampai dengan 5 tidak diindahkan, maka setiap yang melanggar kesepakatan dalam berita acara ini, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER