MOROWALI, TOPKOTA.co – Bupati Morowali Drs Taslim resmi mengambil sumpah/janji bagi CPNS Kab. Morowali Formasi Tahun 2018/2019 sekaligus penyerahan SK Bupati Morowali tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS, atau yang lebih di kenal dengan SK 100%.
Pengambilan sumpah berlangsung hikmad di pelantaran kantor Bupati Morowali, diikuti oleh CPNS tahun 2021 yang belum diambil sumpah/janji sebagai PNS berjumlah 84 orang, P3K tehnis sebanyak 5 orang, P3K guru tahap I sebanyak 103 orang, kemudian P3K tahap II sebanyak 74 orang, Kamis (12/05/2022).
Bupati Morowali Drs Taslim dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada CPNS yang telah diambil sumpah/janjinya sebagai PNS Kab. Morowali. Diharapkan dapat menjadi PNS yang amanah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan selamat menjadi PNS, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena ini merupakan amanah akan di pertanggung jawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat namun juga kepada Allah SWT,” ungkap Taslim.
Drs Taslim berpesan kepada para PNS dimana pun bekerja agar menjunjung tinggi disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Bekerjalah secara profesional dalam menjalankan tugas, tidak selamanya berjalan lancer, ini semua adalah sebuah tantangan kita dalam bekerja dan membutuhkan kesiapan mental,” harapannya.
Akhir sambutan, Bupati Morowali mengimbau kepada para peserta untuk menghindari perilaku penyimpangan di lingkungan kerja sebagai abdi negara. Turut hadir dalam acara pengambilan sumpah/janji, Bupati Morowali Drs Taslim, Plt Sekertaris Daerah Kab. Morowali Drs Yusman Mahbub MSI, Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Ir Rizal Badudin, Asisten III Bidang Admisntrasi Umum Husban Laonu SP, Kepala BKPSMD Morowali Alwan H Abubakar, para Staf Ahli Kab. Morowali, Kabag Prokopim Chaerul Amri SH, para CPNS yang diambil sumpahnya, CPNS Formasi Tahun 2018/2019, P3K tehnis dan P3K guru.
Bertindak sebagai saksi adalah Nasrun (analisis data dan informasi) dan Sutriani Tokilo (pengadministrasi sarana dan prasarana). (Rpdm)