MOROWALI, TOPKOTA.co — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Morowali, pada Senin (10/02/2026) itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yusman Mahbub, para asisten, staf ahli, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Morowali.
Dalam arahannya, Bupati Iksan menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata komitmen ASN untuk bekerja profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja kita kepada rakyat. Setiap kepala OPD harus bertanggung jawab atas target dan capaian yang sudah ditetapkan. Tidak ada lagi kerja asal-asalan, ” tegas Iksan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung visi pembangunan daerah yang transparan, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan adanya perjanjian kinerja, setiap unit kerja diharapkan memiliki arah dan indikator capaian yang jelas, sehingga pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan secara terukur.
Sementara itu, Sekda Morowali Yusman Mahbub menambahkan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian PAN-RB.
“Tujuannya agar setiap perangkat daerah mampu mempertanggungjawabkan hasil kerja secara transparan dan sesuai target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Morowali, ” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 ini menjadi langkah awal Pemkab Morowali dalam memperkuat budaya kerja berbasis hasil (result oriented), serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan searah dengan prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat. (Rpdm)









