IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Labusel Sidak 4 Kantor OPD, 19 ASN/Honorer Langgar Aturan

Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H Edimin.

LABUSEL, TOPKOTA.co – Sidak yang dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H Edimin merupakan sidak lanjutan untuk menertibkan jam masuk dan jam pulang kerja ASN /Honorer di lingkungan Perkantoran Pemkab Labusel, Selasa (30/8/2022).

Bupati Labusel melakukan sidak di dampingi oleh Staf Ahli, Asisten dan Kaban Satpol PP. Sidak pertama yang dilakukan Bupati adalah Dinas Pendidikan dengan langsung masuk ke Kantor Dinas Pendidikan mengecek kehadiran ASN /Honorer.

Kunjungan sidak Bupati yang spontan dan mendadak ini membuat ASN /Honorer terkejut, karena Bupati langsung cek ke ruangan kerja dan menyuruh berbaris untuk mengecek kehadiran ASN/Honorer.

Ada empat OPD Dinas yang di sidak Bupati, diantaranya Dinans Pendidikan, Dinas Pentanian, Dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan. Dari lokasi-lokasi tersebut, masih terdapat ASN/Honorer yang tidak masuk kerja dan terlambat hadir kerja.

Saat dikonfirmasi, Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin menyampaikan pihaknya menertibkan kehadiran ASN/Honorer. “Kita mendapat informasi banyak ASN maupun Honorer berkeliaran, pada jam masuk kerjapun mereka di atas jam 9,” ujarnya.

Lanjut Bupati, ada 19 orang yang melanggar aturan dan akan diambil tindakan berupa sanksi. “Adapun Kantor Dinas yang disidak adalah Dinas Pendidikan, Pertanian, Kesehatan dan BKKBN. Selanjutnya akan kita evaluasi jabatannya, dan kemungkinan besar kalau dia mendapat jabatan, kita akan turunkan karena terbukti dia bersalah,” pungkas Bupati. (SL)