LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin langsung Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM mengikuti pelaksanaan Evaluasi dan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) KLA tahun 2023, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (13/06/2023).
Dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM., Unsur Forkopimda beserta para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dra Elvi Hendrani dalam sambutannya mengatakan, beberapa hal yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Labuhanbatu untuk memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Verifikasi ini sangat penting sebagai salah satu unsur dalam penilaian, dikarenakan disini kita akan menilai langsung antara dokumen yang ada dengan implementasi yang telah dilakukan di lapangan. Untuk itu, pihak pemkab harus meyakinkan kami jika dokumen yang telah diinput telah dilaksanakan di Pemkab Labuhanbatu,” terang Elvi.
“Bukan hanya itu saja, verifikasi ini juga untuk melengkapi hal hal lain yang kemungkinan belum dilaporkan pada saat self assessment,” sambung Elvi.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak Tahun 2023, melalui pembangunan berbasis hak anak dan perlindungan khusus anak.
Bupati juga memaparkan upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh Tim Koordinasi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, termasuk di dalamnya Inovasi Program Gerakan Anti Stunting-Penurunan Praverensi Untuk Labuhanbatu, Kampung Nelayan Maju, Mobil Stunting, Siaran Radio Ngoceh Anak Labuhanbatu, dan Ayah Peduli Asi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapus se-Labuahanbatu, Ormas, Organisasi Agama, Organisasi Kepemudaan, Akademisi, LSM dan Insan Pers. (Dy)